Gerindra Masa Depan Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumut

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Rabu 3 Juni 2026 – Gerindra Masa Depan (GMD) Sumatera Utara melaporkan akun Facebook bernama Rachel Rachel ke Polda Sumut terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Unggahan di akun Rachel Rachel yang dipersoalkan yakni yang menyatakan bahwa apabila pemerintah dan kader Partai Gerindra ingin memberantas korupsi, mereka seharusnya terlebih dahulu membersihkan praktik korupsi dari internal.

“Partai Gerindra, kalian ini para hater dan buzzer. Kalau mau bersih-bersih soal korupsi, bersihkan dulu dari dalam pemerintahan, jangan hanya memberantas orang di luar. Di dalam juga harus dibersihkan kalau kalian punya nyali,” kata pemilik akun tersebut dalam unggahannya.

“Jangan hanya berani terhadap pihak di luar pemerintahan. Di dalam pemerintahan justru kalian biarkan berkembang. Saya tantang Partai Gerindra,”ujarnya .

Selain itu, ia menyesalkan sikap presiden yang dinilainya sering menyerukan pemberantasan korupsi, tetapi hingga hari ini tidak berani mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset terhadap para koruptor.

“Teriak pemberantasan korupsi, tetapi tidak mau dan tidak berani mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Beraninya hanya kepada orang-orang di luar pemerintahan, sementara yang di dalam justru dibiarkan,”katanya.

Atas unggahan tersebut, Gerindra Masa Depan (GMD) Sumatera Utara melaporkan akun Facebook Rachel Rachel ke Polda Sumatera Utara. Akun tersebut disebut mengunggah pernyataan yang menuding pemerintahan saat ini melakukan praktik korupsi tanpa disertai bukti yang jelas.

Kader GMD Sumatera Utara, Dayan Randa, mengatakan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami melaporkan akun Facebook Rachel Rachel karena diduga telah menyebarkan fitnah terkait tudingan bahwa pemerintahan saat ini melakukan korupsi. Sampai saat ini, kami tidak melihat adanya bukti yang jelas yang disampaikan untuk mendukung tuduhan tersebut,” kata Dayan Randa, Selasa (2/6/2026).

Ia menambahkan apabila seseorang mengetahui adanya dugaan korupsi, maka sebaiknya melapor ke aparat penegak hukum atau lembaga yang berwenang dengan disertai bukti yang kuat, bukan melalui media sosial.

“Kalau ada dugaan korupsi, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum atau lembaga yang berwenang dengan bukti-bukti yang kuat. Jangan melempar tuduhan di media sosial tanpa dasar yang jelas karena hal itu dapat menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi pihak lain,” ujarnya.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh GMD Sumatera Utara bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika,” tuturnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut. Namun jika memenuhi prosedur pihaknya akan menindak lanjuti laporan masyarakat secara profesional.

“Kalau memang memenuhi unsur akan kita proses, jangan khawatir kita profesional. Tapi kita cek dulu dan tanya di SPKT,” ucapnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260603-WA0398
Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD
Wakil_Ketua_Komisi_XIII_DPR_RI_Sugiat_Santoso_saat_RDPU_dengan_masyarakat_perkawinan_campuran_Indone20250910090721
Di Tengah Geopolitik Memanas, Gerindra Nilai Diplomasi Prabowo Semakin Dibutuhkan Dunia
foto-gmd-membuat-laporan-ke-polda-sumut-dok-istimewa-1780404340057_169
Gerindra Masa Depan Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumut
imi-sumut-1780401263392_169
Musprov IMI Sumut Digelar, Harun Mustafa Nasution Calon Tunggal Ketua Periode 2026-2030
IMG-20260602-WA1227
Perkuat Sinergi P4GN, Kepala BNNP Sumatera Utara Lakukan Audensi dan Koordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara
Screenshot_20260602_160047_Facebook
Sinergitas Forkopimda Berantas Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan 6,8 Kilogram Ganja di Lapas Salambue
gubsu-bobby-nasution-1780294514809_43
Bobby Nasution: Pancasila Tetap Menjadi Pedoman Bangsa di Tengah Dinamika Dunia
140a62a7-1612-4a67-af3c-02ea162b4656
Bupati Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia
711643352_1315783197311115_336130238697568585_n
Wabup Madina Sebut Olahraga Sepak Bola Bisa Jadi Benteng Narkoba
Gubsu-meninjau-stadion-teladan-5-780x470
Piala AFF U19 Gunakan Stadion Utama Sumut dan Stadion Madya
Polling