Gerindra Masa Depan Laporkan Akun Facebook ke Polda Sumut

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Rabu 3 Juni 2026 – Gerindra Masa Depan (GMD) Sumatera Utara melaporkan akun Facebook bernama Rachel Rachel ke Polda Sumut terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media sosial.
Unggahan di akun Rachel Rachel yang dipersoalkan yakni yang menyatakan bahwa apabila pemerintah dan kader Partai Gerindra ingin memberantas korupsi, mereka seharusnya terlebih dahulu membersihkan praktik korupsi dari internal.

“Partai Gerindra, kalian ini para hater dan buzzer. Kalau mau bersih-bersih soal korupsi, bersihkan dulu dari dalam pemerintahan, jangan hanya memberantas orang di luar. Di dalam juga harus dibersihkan kalau kalian punya nyali,” kata pemilik akun tersebut dalam unggahannya.

“Jangan hanya berani terhadap pihak di luar pemerintahan. Di dalam pemerintahan justru kalian biarkan berkembang. Saya tantang Partai Gerindra,”ujarnya .

Selain itu, ia menyesalkan sikap presiden yang dinilainya sering menyerukan pemberantasan korupsi, tetapi hingga hari ini tidak berani mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset terhadap para koruptor.

“Teriak pemberantasan korupsi, tetapi tidak mau dan tidak berani mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset. Beraninya hanya kepada orang-orang di luar pemerintahan, sementara yang di dalam justru dibiarkan,”katanya.

Atas unggahan tersebut, Gerindra Masa Depan (GMD) Sumatera Utara melaporkan akun Facebook Rachel Rachel ke Polda Sumatera Utara. Akun tersebut disebut mengunggah pernyataan yang menuding pemerintahan saat ini melakukan praktik korupsi tanpa disertai bukti yang jelas.

Kader GMD Sumatera Utara, Dayan Randa, mengatakan bahwa pihaknya menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami melaporkan akun Facebook Rachel Rachel karena diduga telah menyebarkan fitnah terkait tudingan bahwa pemerintahan saat ini melakukan korupsi. Sampai saat ini, kami tidak melihat adanya bukti yang jelas yang disampaikan untuk mendukung tuduhan tersebut,” kata Dayan Randa, Selasa (2/6/2026).

Ia menambahkan apabila seseorang mengetahui adanya dugaan korupsi, maka sebaiknya melapor ke aparat penegak hukum atau lembaga yang berwenang dengan disertai bukti yang kuat, bukan melalui media sosial.

“Kalau ada dugaan korupsi, silakan sampaikan kepada aparat penegak hukum atau lembaga yang berwenang dengan bukti-bukti yang kuat. Jangan melempar tuduhan di media sosial tanpa dasar yang jelas karena hal itu dapat menyesatkan masyarakat dan merusak reputasi pihak lain,” ujarnya.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh GMD Sumatera Utara bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Harapannya, kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika,” tuturnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu terkait laporan tersebut. Namun jika memenuhi prosedur pihaknya akan menindak lanjuti laporan masyarakat secara profesional.

“Kalau memang memenuhi unsur akan kita proses, jangan khawatir kita profesional. Tapi kita cek dulu dan tanya di SPKT,” ucapnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-07-22 at 15.55
Pimpin Upacara Praspa 2026, Presiden Prabowo Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI-Polri
WhatsApp Image 2026-07-22 at 15.28
M Said: Bupati Deli Serdang Dorong Pengembangan Akuatik, Siapkan Kolam Renang Berstandar Prestasi
IMG_3014
Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
IMG-20260722-WA0115
Buka FGD Revisi RTRW, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Pelaku Pungutan Akan Ditindak Tegas
557cac28-2d86-436d-a2c3-508a724f42f6
Bupati Asri Ludin Paparkan Capaian Eliminasi TB Deli Serdang, Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi
Screenshot_20260721_225051_Facebook
Wali Kota Letnan Dalimunthe Dorong Wirausaha Pemula Kuasai Digital untuk Tingkatkan Daya Saing.
IMG-20260721-WA0382
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Cathlab-Klinik Paru RSUD H Amri Tambunan, Bupati Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Screenshot 2026-07-21 210117
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Beri Penghormatan kepada 450 Prajurit Yonif 126/Kala Cakti yang Pulang dari Penugasan
Rapat internal Fraksi Partai Gerindra menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, men (1)
Sugiat Santoso: Rapat Internal Fraksi Gerindra Perkuat Soliditas dan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat
WhatsApp Image 2026-07-21 at 15.35
Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati
Polling