Gerindrasumut.id | Medan, Selasa 14 April 2026 – Gabungan Komisi D dan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat bersama sejumlah pihak terkait guna membahas persoalan lalu lintas di ruas Jalan KH Zainul Arifin, Medan.
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut ini menghadirkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Medan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta pihak manajemen Sun Plaza Medan.
Pembahasan difokuskan pada kebijakan buka-tutup ruas jalan KH Zainul Arifin yang dinilai dilakukan secara tidak teratur oleh petugas di lapangan. Kondisi tersebut disebut-sebut terjadi akibat tingginya arus kendaraan keluar masuk area Sun Plaza, sehingga berdampak pada kemacetan dan ketidaknyamanan pengguna jalan.

Anggota DPRD Sumut menilai, pengaturan lalu lintas yang tidak konsisten dapat menimbulkan kebingungan bagi masyarakat serta berpotensi memperparah kemacetan di salah satu titik padat di Kota Medan tersebut.
Rapat ini turut dihadiri sejumlah anggota Komisi D DPRD Sumut, di antaranya Benny Harianto Sihotang, Rahmat Rayyan Nasution, Kiki Handoko Sembiring, serta Johan Wiryawan Bangun.
Dalam forum tersebut, para legislator mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut, termasuk pengaturan akses keluar masuk kendaraan di Sun Plaza. Mereka juga meminta adanya koordinasi yang lebih baik antara pihak Dishub, kepolisian, dan manajemen pusat perbelanjaan guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas.
DPRD Sumut berharap, melalui rapat ini dapat dihasilkan solusi konkret dan kebijakan yang lebih terstruktur agar permasalahan kemacetan di ruas Jalan KH Zainul Arifin dapat segera teratasi serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.Red
