Gerindrasumut.id | Deliserdang, 10 September 2025,Warga Kecamatan Hamparan Perak, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Lubuk Pakam, untuk mengurus segala bentuk administrasi kependudukan (adminduk), baik itu kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran maupun kematian.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah membuka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali) di empat kantor desa di Kecamatan Hamparan Perak.

Keempat kantor desa yang telah menyediakan program Paten Kali tersebut, yakni Desa Klambir V Kebun, Paya Bakung, Tandem Hilir I, dan Paluh Kurau.
“Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dan memperpendek jarak pelayanan. Semua dokumen administrasi kependudukan sifatnya gratis, jangan gunakan calo,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada peresmian program Paten Kali di Desa Klambir V Kebun bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, Senin, 8 September 2025.
