Bupati Tapsel Buka-bukaan: Bongkar 11 Nama Pengusaha Penebang Hutan Diduga Penyebab Banjir Sumatera

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Tapsel Kabar mengenai penyegelan sejumlah area konsesi dan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Sumatera mendapat tanggapan mengejutkan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Bupati Tapanuli SelatanGus Irawan Pasaribu, akhirnya blak-blakan membongkar daftar nama 11 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar, pemicu utama bencana banjir dan longsor yang parah di wilayah tersebut.

Dugaan kuat keterlibatan praktik pembalakan liar ini muncul setelah terlihatnya gelondongan kayu berserakan secara masif pasca-banjir bandang yang melanda Tapsel.

Pemkab Tapsel Luput dari Keterlibatan Izin

Dalam keterangannya kepada Tribun-medan.com pada Jumat (5/12/2025) malam, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapsel sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemberian izin kepada para pengusaha tersebut.

“Untuk PHAT, Pemkab Tapsel tidak dilibatkan sama sekali. Karena saya sangat concern dengan penebangan kayu ini,” kata Gus Irawan.

Bupati Gus Irawan juga menambahkan bahwa kewenangan penuh untuk nama-nama perusahaan korporasi (selain PHAT) sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.

Hal ini mengindikasikan bahwa perizinan penebangan hutan skala besar di wilayah Tapsel berjalan tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan pemerintah daerah.

Rahasia yang Sulit Dibongkar: Surat Tiga Kali ke Kemenhut

Gus Irawan mengungkapkan betapa sulitnya Pemkab Tapsel mendapatkan akses ke daftar nama-nama PHAT yang beroperasi di wilayahnya.

Daftar nama ini bahkan sempat menjadi “rahasia” bagi Pemkab sendiri.

Demi mendapatkan data yang krusial tersebut, Gus Irawan terpaksa memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tapsel, Ongku Muda Atas, untuk secara resmi menyurati Kemenhut.

“Saya perintahkan untuk meminta daftar PHAT yang terdaftar di SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) ke Kemenhut. Sudah dua kali tak direspons dan akhirnya pada surat yang ketiga, permintaan oleh Sekda baru diberikan,” ungkapnya penuh penekanan.

Bupati Tapsel menambahkan, karena tidak dilibatkan, pihaknya tidak mengetahui sejak kapan izin-izin PHAT tersebut diterbitkan oleh Kemenhut.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260904-WA0833
Zakiyuddin Tegaskan Pendidikan di Kota Medan Tak Boleh Lumpuh Akibat Bencana
Saya menerima silaturahmi jajaran APPSI Kabupaten Simalungun untuk membahas penguatan sinergi d
Wabup Simalungun Benny Gusman Dorong Pedagang Lokal Masuk Rantai Pasok Program MBG
Screenshot 2026-09-03 211611
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Fadila, Putri Batu Bara yang Perkuat Timnas Putri U-16 Indonesia
Screenshot 2026-09-03 211218
Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Kesiapsiagaan Pasukan dalam Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung
791943092_3997955497179223_6634606346861216306_n
Resmikan Kancab Mizab Haromaen, Wabup Madina Minta Agen Travel Gunakan JHN
WhatsApp Image 2026-09-03 at 20.48
Impian Puluhan Tahun Terwujud, warga Dusun Rejo dan Abadi Tandem Hilir II Kini Nikmati Jalan Beraspal
Screenshot 2026-09-03 210028
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rapim Kadin Tabagsel 2026, Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah Perkuat Ekonomi Daerah
Screenshot 2026-09-03 135618
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Rakor Awal GTRA Sumatera Utara
Screenshot 2026-09-03 135310
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Tim BPK Sumut, Dorong Tata Kelola RSUD Semakin Efektif.
IMG-20260902-WA04851_copy_1280x853-1465147548
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Polling