Bupati Tapsel Buka-bukaan: Bongkar 11 Nama Pengusaha Penebang Hutan Diduga Penyebab Banjir Sumatera

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Tapsel Kabar mengenai penyegelan sejumlah area konsesi dan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Sumatera mendapat tanggapan mengejutkan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, akhirnya blak-blakan membongkar daftar nama 11 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar, pemicu utama bencana banjir dan longsor yang parah di wilayah tersebut.

Dugaan kuat keterlibatan praktik pembalakan liar ini muncul setelah terlihatnya gelondongan kayu berserakan secara masif pasca-banjir bandang yang melanda Tapsel.

Pemkab Tapsel Luput dari Keterlibatan Izin

Dalam keterangannya kepada Tribun-medan.com pada Jumat (5/12/2025) malam, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapsel sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemberian izin kepada para pengusaha tersebut.

“Untuk PHAT, Pemkab Tapsel tidak dilibatkan sama sekali. Karena saya sangat concern dengan penebangan kayu ini,” kata Gus Irawan.

Bupati Gus Irawan juga menambahkan bahwa kewenangan penuh untuk nama-nama perusahaan korporasi (selain PHAT) sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.

Hal ini mengindikasikan bahwa perizinan penebangan hutan skala besar di wilayah Tapsel berjalan tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan pemerintah daerah.

Rahasia yang Sulit Dibongkar: Surat Tiga Kali ke Kemenhut

Gus Irawan mengungkapkan betapa sulitnya Pemkab Tapsel mendapatkan akses ke daftar nama-nama PHAT yang beroperasi di wilayahnya.

Daftar nama ini bahkan sempat menjadi “rahasia” bagi Pemkab sendiri.

Demi mendapatkan data yang krusial tersebut, Gus Irawan terpaksa memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tapsel, Ongku Muda Atas, untuk secara resmi menyurati Kemenhut.

“Saya perintahkan untuk meminta daftar PHAT yang terdaftar di SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) ke Kemenhut. Sudah dua kali tak direspons dan akhirnya pada surat yang ketiga, permintaan oleh Sekda baru diberikan,” ungkapnya penuh penekanan.

Bupati Tapsel menambahkan, karena tidak dilibatkan, pihaknya tidak mengetahui sejak kapan izin-izin PHAT tersebut diterbitkan oleh Kemenhut.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling