Bupati Batubara Menghadiri MouKejaksaan Tinggi Dengan Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk turut menerapkan program tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa MoU bukan hanya seremonial atau tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan pihak kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan keadilan serta ketertiban di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-04-27 215628
Rapat Paripurna DPRD Medan Bahas LKPJ 2025, Zulkarnaen Cs Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
679561356_1287673413455427_8998992990091962006_n
Wabup Atika Terima Kedatangan JCH Madina di Asrama Haji Medan
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.38
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Hadiri Peletakan Batu Pertama SMP IT Al Washliyah Boarding School
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.17
Fraksi Gerindra Sebut Walikota Binjai Pengecut
Screenshot 2026-04-27 205011
Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi Sidak Menu MBG di SMA 5 Medan, Tegaskan Tak Boleh Ada Pengurangan Porsi
WhatsApp Image 2026-04-27 at 20.39
Sugiat Santoso Optimis, Saatnya Nanti Kader HMI Bisa Menjadi Presiden
IMG-20260427-WA0089-1536x864
H Zulkarnaen SKM Minta Pemko Medan Segera Merealisasikan Pembangunan Kolam Retensi di Medan Tembung
WhatsApp Image 2026-04-27 at 19.25
Respon Cepat, Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Beri Bantuan Sepatu Kepada 117 Siswa SD di Samosir
683162003_18214343875324698_4995610433111976960_n
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu Terima Penghargaan Juara II Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting 2026
Screenshot 2026-04-27 213521
Mewakili Batubara Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal Terima Penghargaan Juara III Creative Financing Nasional 2026
Polling