Bupati Batubara Menghadiri MouKejaksaan Tinggi Dengan Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk turut menerapkan program tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa MoU bukan hanya seremonial atau tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan pihak kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan keadilan serta ketertiban di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-04-17 at 20.38
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
IMG-20260416-WA0078-1536x1024
Tepung Tawari Calon Haji, Wabup Tapteng: Doa Selamat Tamu Allah
Screenshot_20260417_200522_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi PBPH, Tekankan Perlindungan Masyarakat Terdampak
Halal Bihalal dan Upah-Upah Haji Tahun 2026 M-1447 H yang diselenggarakan di lingkungan Dinas Pe (1)
Bupati Maya Hasmita Hadiri Halal Bihalal dan Upah-Upah Haji 2026, Pererat Silaturahmi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu
ade jona
Bursa Ketum HIPMI, Pengusaha Truk Lintas Sumatera Nyatakan Dukungan untuk Ade Jona
IMG-20260417-WA0131
Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
Screenshot_20260416_203319_Facebook
Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Screenshot 2026-04-16 165503
Maya Hasmita Resmikan Gedung E dan Cath Lab RSUD Rantauprapat, Tingkatkan Layanan Kesehatan Modern
Gubsu-tinjau-SMA-5-Siantar-5
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Screenshot 2026-04-16 161143
Wakil Bupati Syafrizal Dorong Kerja Sama Air Bersih, Gandeng PT Sanmata Cahaya Abadi
Polling