Bupati Batubara Menghadiri MouKejaksaan Tinggi Dengan Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk turut menerapkan program tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa MoU bukan hanya seremonial atau tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan pihak kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan keadilan serta ketertiban di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20251215-WA0250
Legislator Gerindra Renaldi Naibaho Dorong UMKM Samosir Naik Kelas Berbasis Budaya
IMG-20251215-WA0261
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Tegaskan Penanganan Bencana Dikerahkan Secara Besar-besaran
Screenshot_20251215_185237_Facebook
Pemkab Batu Bara Lepas 12 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh
IMG-20251214-WA0041-700x400
Hadi Tjahjanto Lantik Pengurus Goju Ass 2025-2030, Ketum Muh Elia, Sekjen Muh Irwan Dan Bendahara Umum Dahnil Ginting
Screenshot_20251215_184408_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Semarak HUT PGRI ke-80 dan HGN ke-31 Tahun 2025
IMG-20251215-WA0160
Masa Tanggap Darurat Bencana di Tapsel Diperpanjang 14 Hari, Banyak Wilayah Masih Terisolir
IMG-20251215-WA0151
Banjir dan Longsor Terjang Tapsel, Pemkab Gandeng PTPN IV Siapkan Relokasi dan Pemulihan Ekonomi Warga
IMG-20251215-WA0109
Wakil Panglima TNI Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Selatan
IMG-20251215-WA0117
Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tapsel
IMG-20251215-WA0079
RANS Entertainment Salurkan Dua Truk Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Sumut dan Aceh
Polling