Bupati Batubara Menghadiri MouKejaksaan Tinggi Dengan Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk turut menerapkan program tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa MoU bukan hanya seremonial atau tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan pihak kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan keadilan serta ketertiban di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20251221_074746_Facebook
Soft Opening Dan Talk Show Galeri Budaya PT Hutama Marga Waskita
FB_IMG_1766277881125
256 Lulusan Resmi Diwisuda, Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Wisuda ke-53 IPTS
Screenshot_20251221_074119_Facebook
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Ke Sejumlah Pasar Tradisional Hasilnya Stok Aman dan Harga Stabil
IMG-20251220-WA0214
Wabup: Konsisten Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Keadilan Sosial
IMG-20251220-WA0189
DPD Gerindra Sumut Rekrut Ratusan Anggota Baru di Brayan Bengkel, Perkuat Barisan hingga Akar Rumput
IMG-20251220-WA0169
DPD Gerindra Sumut Perkuat Basis Kader, Rekrut Anggota Baru di Medan Timur
IMG-20251220-WA0061
HUT ke-80 Agum Gumelar, Dahnil Ginting: Sosok Inspiratif Bangsa
Gubernur-Konferensi-Pers-Penetapan-UMP-2026-5-780x470
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut 7,9%
43932-mbg-di-tangsel-pondok-aren-dasco
Dasco Dorong Partisipasi Warga Tangsel Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
600299112_1296212039202899_4655384692179879118_n
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)
Polling