Bupati Batubara H Bahatuddin Siagian Memusnahkan Barang Bukti Penangkapan Narkoba Polres Batubara.

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batubara Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wabup Bapak Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres Batu Bara Bapak AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba dari penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara di Halaman Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/08/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, metamfetamina/shabu seberat 27.376,49, ganja seberat 24.574 gram dan metilendioksimetamfetamina/MDMA/ekstasi seberat 22.092,27 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2025 di jalan umum Desa Sei Muka yang melibatkan tersangka 2 orang bernama Gilang Pandu Suagiarto (32) laki-laki, alamat Kemayoran, Jakarta Pusat dan Dedi Sujatmiko (37) laki-laki, alamat Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 26 bungkus narkotika jenis shabu yang dikemas plastik klip transparan dengan total berat 26.945 gram dan 11 bungkus narkotika jenis MDMA/ekstasi dengan gambar trisula warna hijau yang dikemas plastik transparan dengan berat total 22.440 gram.

Selanjutnya, dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2025 di Gerbang Tol Kuala Tanjung dengan dua tersangka yaitu, Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin dengan barang bukti 1 bungkus plastik teh cina warna hijau yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 1033,35 gram.

Kemudian, dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dengan tersangka bernama Sakkam Marbun dengan barang bukti 1 gulungan kertas warna coklat berisikan narkotika daun ganja kering dan 25 bungkus daun ganja kering berat 25.600 gram.

Dan yang terakhir dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 26 April 2025 di Areal Perkebunan Sawit Dusun 1 Titi Payung, Desa Gambus Laut, Lima Puluh Pesisir dengan 1 orang tersangka bernama Budeli (43) Desa Banyupelle, Pamekasan, Jawa Timur dengan barang bukti 4 bungkus narkotika shabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat 1.925 gram.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu dimusnahkan dengan diblender dan larutkan didalam air mendidih yang dicampur dengan air deterjen.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan konferensi pers ini, Bupati Bapak Baharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkapkan kasus narkoba yang cukup besar, sehingga bisa menghentikan peredaran di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

“Barang bukti yang akan di musnahkan sangat banyak yang ternyata kebanyakan dari luar Kabupaten Batu Bara. Tentunya jika ini beredar akan mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati Bapak Baharuddin

Bupati Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan narkotika dan tidak perlu takut untuk melaporkannya.

Bupati Baharuddin berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Dan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tawuran dan kejahatan lainnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

1001459960-1024x576
RDP DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung Desak Royal Sumatera Serahkan PSU ke Pemko
Screenshot 2026-04-14 160645
DPRD Sumut Soroti Buka-Tutup Jalan KH Zainul Arifin, Panggil Dishub, Polisi, dan Manajemen Sun Plaza
hgu-pt-bsre-habis-aripay-tambunan-kementerian-atr-tentukan-plasma-dari-bridgestone-ca67d491-default (1)
HGU PT Bridgestone BSRE Habis, Aripay Tambunan Desak Perpanjangan dan Minta ATR Tetapkan Plasma untuk Masyarakat
Screenshot 2026-04-14 155012
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Terima Audiensi PB IKA UMA, Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Screenshot 2026-04-14 154252
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi Sentra Insyaf, Bahas Bantuan Lansia dan Program Bebas Pasung
Screenshot_20260414_143814_Facebook
Silaturahmi Syawal 1447 H di Batu Bara Bahas Strategi Pembangunan dan Pemekaran Wilayah
843640_04140014042026_WhatsApp_Image_2026-04-13_at_19.47
Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara
IMG-20260413-WA0190
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna
IMG-20260413-WA0125
Petani Suplai Langsung ke Dapur, Bupati Tinjau Distribusi MBG di SDN 106144 Sei Mencirim
fraksi_gerindra_dprd_sumut_sikap_tegas_gubernur_bobby_nasution_bukti_keseriusan_berantas_narkoba_2026-04-13_15-04-08_4003
Fraksi Gerindra DPRD Sumut: Sikap Tegas Gubernur Bobby Nasution Bukti Keseriusan Berantas Narkoba
Polling