Gerindrasumut.id | Medan Senin 12 Januari 2026, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rakor ini bertujuan mempercepat langkah strategis pemulihan wilayah terdampak bencana agar dapat segera kembali normal.

Rakor diawali dengan pemaparan Gubernur Sumatera Utara terkait kondisi terkini dampak bencana. Berdasarkan data terupdate per 12 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat jumlah pengungsi mencapai 13.690 jiwa, masyarakat terdampak sebanyak 1.804.827 jiwa, korban meninggal dunia 375 jiwa, luka-luka 205 jiwa, serta 41 jiwa dinyatakan hilang.
Gubernur juga menyampaikan bahwa bencana tersebut berdampak luas pada berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, satuan pendidikan, rumah ibadah, permukiman warga, hingga fasilitas publik lainnya. Akibat kerusakan tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp18,43 triliun.
Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meliputi pemulihan infrastruktur, perumahan masyarakat, fasilitas publik, serta pemulihan sosial dan ekonomi di wilayah terdampak. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sebagai pedoman utama yang bersifat strategis, terpadu, dan terarah.
R3P mencakup pendataan kerusakan dan kerugian secara komprehensif, pengusulan dukungan pendanaan kepada pemerintah pusat melalui BNPB, serta memastikan pembangunan kembali infrastruktur dan permukiman masyarakat dilakukan dengan prinsip build back better, yaitu membangun kembali secara lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan. Selain itu, R3P juga berperan penting dalam mencegah tumpang tindih program dan anggaran antar kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses pemulihan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa prioritas utama Satuan Tugas R3P adalah percepatan pembersihan lumpur, khususnya di kawasan permukiman dan gang-gang warga, guna mendukung aktivitas masyarakat kembali normal.
Selain itu, satgas diminta memprioritaskan perbaikan akses jalan darat untuk menjaga konektivitas dan kelancaran distribusi logistik, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat terdampak tetap optimal.
Sementara itu, kondisi dan progres pemulihan di Kabupaten Batu Bara mencakup sejumlah sektor prioritas, antara lain PAUD, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, serta jalan desa. Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan serta melaksanakan penanganan secara bertahap untuk memastikan akses pendidikan, konektivitas wilayah, dan mobilitas masyarakat segera pulih.
Upaya tersebut dilakukan selaras dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) agar pelaksanaan pemulihan berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah untuk menampung masukan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memperkuat koordinasi dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera Utara.
