Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si yang diwakili oleh Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Kabupaten Batu Bara 2025-2029

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batubara , Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si yang diwakili oleh Wakil Bupati Bapak Syafrizal, SE, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029 dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara Bapak M. Safi’i, SH dan digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (22/07/2025).

Dalam pidatonya Wabup Bapak Syafrizal menyampaikan bahwa tantangan dan hambatan pembangunan yang akan dihadapi ke depan semakin berat.

“Oleh karenanya, harus tetap ada sinergitas yang semakin baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meletakkan pondasi-pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh, agar bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara,” ujar Wabup Bapak Syafrizal.

Sinergitas para pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Batu Bara dipandang semakin penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun pendapat akhir dari masing masing fraksi adalah sebagai berikut. Pertama dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Bapak Amirtan menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan berharap agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Tahun 2025–2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batu Bara.

Selanjutnya Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Bapak Muhammad Safi’i menyampaikanFraksi Partai Gerindra berharap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Peningkatan akses dan kualitas pendidikan di semua jenjang mulai dari pendidikan dasar hingga menengah serta pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan kualitas kesehatan terutama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas yang memadai serta upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Sementara itu dari Fraksi PKS yang dibacakan oleh Ibu Suminah menyampaikan Fraksi PKS secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dalam laporannya.

Salah satu sinergi yang baik antara eksekutif dan DPRD diantaranya adalah dengan menyerap dan mengakomodir setiap aspirasi, keluhan, aduan dan masalah masyarakat Batu Bara yang disampaikan melalui lembaga maupun masing-masing anggota DPRD Batu Bara.

Secara umum, Fraksi PKS menyetujui dan menyepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara.

Dilanjutkan dengan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Ibu Chairul Bariah, SM menyampaikan Fraksi PAN sangat mengapresiasi atas begitu mulianya visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batu Bara selama 5 (lima) tahun ke depan, maka perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi peraturan daerah tersebut, maka dari itu Fraksi PAN berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 ini perlu ditingkatkan.

Selanjutnya FRAKSI KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) yang dibacakan oleh Bapak Alpon Sirait, SH menyampaikanharapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Dan kiranya sebagaimana yang akan kita putuskan hari ini, benar-benar dapat diimplementasikan melalui rencana kerja masing-masing OPD, dalam bentuk program dan kegiatan yang dapat memberi dampak positif bagi upaya peningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Terakhir dari Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional) yang dibacakan oleh Bapak Heri Suhandani, SE, SH menyampaikan bahwaFraksi Karya Pembangunan Nasional dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Media Indonesia Raya

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-02-05 at 17.44
DPD Gerindra Sumut Bersama Kojira Salurkan Sembako untuk Ojol di HUT ke-18 Partai Gerindra
WhatsApp Image 2026-02-05 at 15.22
Sayap Partai Kompak  : Kesehatan Indonesia Raya ( Kesira ) HUT Ke 18 partai Gerindra memberikan Bantuan Kepada Masyarakat
WhatsApp Image 2026-02-05 at 12.21
Sayap Partai Bergerak : Hari ke-5 HUT Ke 18 Gerindra, PPIR Sumut Hadir untuk Korban Banjir
WhatsApp Image 2026-02-05 at 12.02
Semarak HUT Gerindra ke-18, Indra Gunawan Hiasi Kota Tebing Tinggi dengan Spanduk dan Umbul-Umbul
WhatsApp Image 2026-02-05 at 16.31
Wabup: Kemampuan Berpikir Kreatif dan Inovatif Jawab Tantangan Zaman
Screenshot 2026-02-05 112159
Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
627018124_1981817042548319_2309563848473531059_n
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Klarifikasi Proyek KPBU Penerangan Jalan di Kemenkeu RI
626975058_18433532113114334_8953304603562753886_n
HUT Gerindra ke-18, PIRA Sumut Bagikan 200 Paket Sembako untuk Penarik Betor di Medan
Gubernur-terima-Audiensi-Bank-Sumut-4
Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan
626567111_18393583783197981_2510682129514870357_n
Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Realistis dan Prinsip Kehati-hatian Indonesia dalam Board of Peace
Polling