Gerindrasumut.id | Batubara, 10 April 2026 – Bupati Baharuddin Siagian menyambut hangat kehadiran perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah di Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh.
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD, khususnya bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, Pelaksana Harian Sekda Batu Bara, para asisten, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Bupati Batu Bara bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan berjalan secara akuntabel dan transparan, sekaligus melakukan monitoring terhadap penggunaan penyesuaian transfer ke daerah.
Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi penggunaan anggaran, khususnya bagi wilayah terdampak bencana di Kabupaten Batu Bara, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan Kemendagri dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kemendagri dalam memberikan pembinaan ini, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif serta mendukung percepatan pembangunan di daerah, khususnya dalam penanganan dampak bencana.Red
