Gerindrasumut.id | Medan,17 Januari 2025. Lembaga Advokasi Indonesia Raya(LA) menggelar audiensi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara untuk membahas sinergi dalam penanganan masalah perlindungan hukum masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di kantor DPD Gerindra Sumut ini dipimpin oleh Irwansyah Gultom, SH, Ketua LA, bersama dengan Abdul Hadi Lubis, SH.MH (Sekretaris), Elviani Latika Putri Apdani, SH (Bendahara), Rola Lisa Pinem, SH (Anggota), dan Mahmud Soleh Padang, SH (Anggota).
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus Lembaga Advokasi Indonedia menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga advokasi dan partai politik dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Irwansyah Gultom mengungkapkan, “Sinergi antara lembaga advokasi dan DPD Gerindra Sumut sangat penting untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak-hak dasar mereka.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ibu Ayin, Bendahara DPD Gerindra Sumut, Wakil Ketua Ikhrimah, serta Moko Pangabean,dan Robert Lumban Tobing Pengurus DPD Gerindra Sumut Dalam kesempatan ini, mereka menyambut baik inisiatif sinergi yang diajukan oleh Lembaga Advokasi Indonesia dan menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Pihak DPD Gerindra Sumut juga menegaskan bahwa mereka siap bekerjasama dalam memberikan perhatian khusus terhadap masalah hukum yang dihadapi oleh rakyat, serta memastikan pendampingan hukum yang adil dan merata.Melalui audiensi ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi yang lebih solid antara lembaga advokasi dan partai politik, dalam upaya memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat di Sumatera Utara.