Presiden Joko Widodo mengungkap alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan pangkat itu sebagai bentuk penghargaan. Menurutnya, Prabowo telah mengabdi kepada masyarakat selama berkarier di militer.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Lalu Jokowi memimpin proses penyematan pangkat militer kehormatan. Dia mencopot tanda pangkat letnan jenderal dari pundak Prabowo.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” ujar Jokowi menutup pidatonya.
Sebelumnya, TNI mengusulkan pemberian pangkat militer kehormatan untuk Prabowo Subianto. Usul itu disetujui Presiden Jokowi melalui keputusan presiden.
Prabowo adalah mantan prajurit TNI. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan tinggi, termasuk komandan jenderal Kopassus dan Pangkostrad. Dia mengakhiri karier militer dengan pangkat letnan jenderal.
Kenakan pangkat terhadap Prabowo ini sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 Tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Dalam Rapim TNI-Polri tersebut, hadir KSP Moeldoko, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Probowo serta Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Tema Rapim TNI-Polri tahun ini adalah ‘TNI-Polri Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju’.