Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi PBPH, Tekankan Perlindungan Masyarakat Terdampak

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Jumat 17 April 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes., didampingi Kepala Dinas Pertanian Edy Darwan, menghadiri Sosialisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Brigjen Anggiat Napitupulu, Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan Kementerian LHK Ardi Risman, perwakilan Kejaksaan Agung, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.


Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa sosialisasi kebijakan pencabutan PBPH harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai dampak di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mencakup 11 kabupaten dan 1 kota di Sumatera Utara, dengan total 13 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan. Menurutnya, pencabutan izin perlu dikaji secara mendalam karena berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, terutama bagi masyarakat dan tenaga kerja.
“Para kepala daerah tentu akan memikirkan kondisi masyarakatnya, tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berbagai keluhan yang mungkin muncul,” ujar Bobby.

Ia juga menyebutkan sekitar 11 ribu pekerja dan puluhan ribu masyarakat terdampak dari kebijakan tersebut. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan pihak BUMN terkait pengelolaan kawasan hutan pasca pencabutan izin yang direncanakan akan dikelola oleh Perhutani.

Selain itu, Bobby menyoroti adanya perusahaan yang tidak sejalan dengan skema Perhutani, seperti sektor pertambangan dan pembangkit listrik, sehingga memerlukan perhatian khusus. Ia juga mengingatkan potensi konflik lahan jika kawasan tidak segera dikelola setelah izin dicabut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan ini sepanjang dilaksanakan secara terukur dan memperhatikan dampak sosial. Pemerintah daerah siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dan kepastian ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi sangat diperlukan agar proses transisi pengelolaan kawasan hutan berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20260416-WA0078-1536x1024
Tepung Tawari Calon Haji, Wabup Tapteng: Doa Selamat Tamu Allah
Screenshot_20260417_200522_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Sosialisasi PBPH, Tekankan Perlindungan Masyarakat Terdampak
Halal Bihalal dan Upah-Upah Haji Tahun 2026 M-1447 H yang diselenggarakan di lingkungan Dinas Pe (1)
Bupati Maya Hasmita Hadiri Halal Bihalal dan Upah-Upah Haji 2026, Pererat Silaturahmi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu
ade jona
Bursa Ketum HIPMI, Pengusaha Truk Lintas Sumatera Nyatakan Dukungan untuk Ade Jona
IMG-20260417-WA0131
Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
Screenshot_20260416_203319_Facebook
Presiden Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Screenshot 2026-04-16 165503
Maya Hasmita Resmikan Gedung E dan Cath Lab RSUD Rantauprapat, Tingkatkan Layanan Kesehatan Modern
Gubsu-tinjau-SMA-5-Siantar-5
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Screenshot 2026-04-16 161143
Wakil Bupati Syafrizal Dorong Kerja Sama Air Bersih, Gandeng PT Sanmata Cahaya Abadi
672684328_1278281257727976_2659265648985984793_n
Wakil Bupati Madina Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-78 Sumut
Polling