Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | LUBUK PAKAM Senin 26 Januari 2026 Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi.

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

muzani
Menuju Indonesia Emas 2045, Ahmad Muzani dan Ade Jona Prasetyo Hadir di Kampus Nommensen Medan
Screenshot 2026-01-26 220213
Wujud Kepedulian, Bupati Karo Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan di Desa Lingga
619521762_1974701693259854_3002200806871953081_n
Perkuat Sinergi Pembangunan, Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Audiensi dengan Pangdam I/Bukit Barisan
WhatsApp Image 2026-01-26 at 17.35
Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara
WhatsApp-Image-2026-01-26-at-18.06
Ahmad Muzani di UINSU Medan: Pancasila dan SDM Unggul Kunci Hadapi Geopolitik Global dan Indonesia Emas 2045
Screenshot 2026-01-26 111511
Awal 2026, Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Tegaskan Sinergi Lintas Sektor Reforma Agraria
WhatsApp Image 2026-01-26 at 10.07
Kunjungan Ahmad Muzani ke Istana Maimun Medan Perkuat Ideologi Pancasila, DPD Gerindra Sumut Turut Hadir
Screenshot 2026-01-26 102743
BUPATI KARO HADIRI ACARA UCAPAN SYUKUR JABATAN BARU DANREM 031/WIRA BIMA
Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menteri, Dari Koperasi Desa hingga Penertiban Hutan
Presiden Prabowo Evaluasi Kinerja Menteri, Dari Koperasi Desa hingga Penertiban Hutan
WhatsApp Image 2026-01-26 at 10.07
DPD Gerindra Sumut Sambut Kedatangan Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Bandara Kualanamu
Polling