Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | LUBUK PAKAM Senin 26 Januari 2026 Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi.

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-06-19 at 18.09
Ribuan siswa SD Di Desa Sampali Percut Seituan Minta Program MBG Di Lanjutkan
Screenshot 2026-06-19 180329
Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik
WhatsApp Image 2026-06-18 at 12.38
Bupati Gus Irawan Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Bangun Masa Depan Melalui Pendidikan serta Kemandirian Ekonomi
WhatsApp Image 2026-06-18 at 14.50
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal
WhatsApp Image 2026-06-18 at 14.12
Drs. H. M. Subandi, ST., MM : Komisi E DPRD Sumut Terima Aspirasi Driver Ojol, Dorong Realisasi Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen
Screenshot 2026-06-18 142035
Tak Tinggal Diam, Wali Kota Letnan Dalimunthe Sambangi Warga dan Janjikan Pemulihan Irigasi 7 Desa.
724672975_18458308258114334_1486581763351403374_n
Staf Khusus Kemenag RI Gugun Gumilar Kunjungi DPD Gerindra Sumut, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama
Luar biasa bakat, kreativitas, dan dedikasi anak-anak dalam menampilkan pentas seni di Yayasan P
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Apresiasi Pentas Seni Yayasan Al-Hikmah, Dorong Generasi Kreatif dan Berprestasi
WhatsApp Image 2026-06-18 at 10.57
Bupati Gus Irawan Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Jaga Lingkungan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Screenshot 2026-06-18 105234
Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun
Polling