Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | LUBUK PAKAM Senin 26 Januari 2026 Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Deli Serdang, saat ini sedang dilakukan pemindahan pedagang Deli Mas ke pasar tradisional Bakaran Batu, maka pengutipan retribusi tempat khusus parkir untuk sementara dihentikan. Ini mengingat keluar masuknya pedagang untuk menata kios/los dan atau lapak dagangannya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Dinas Perhubungan Deli Serdang, Hendra Syahputra Siregar SSTP MSi.

Berbicara mengenai pengelolaan parkir yang dijalankan selama ini, jelas Hendra, khususnya di pasar tradisional dikategorikan sebagai tempat khusus parkir berdasarkan Pasal 74 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam Perda itu, disebutkan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) hurup b merupakan penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan yang disediakan, dimiliki dan di kelola oleh pemerintah daerah.

Kemudian di pasal 89 ayat (1), disebutkan pemerintah daerah dapat melaksanakan kerja sama atau penujukan pihak ketiga dalam melakukan pemungutan retribusi.

Hendra memastikan, pengutipan retribusi parkir yang dilakukan oleh pengelola parkir sebelumnya disetrokan ke kas daerah sebagai bentuk pendapatan asli daerah (PAD) melalui tempat khusus parkir.

Lantas muncul pertanyaan, apakah bisa dijamin keamanan kendaraan milik pengunjung atau pembeli di pasar tersebut?

Jika tidak aman atau ada kendaraan yang hilang, siapakah yang akan bertanggungjawab?

“Untuk keamanan kendaraan, pengunjung atau pedagang pasar tradisional Bakaran batu diminta untuk menambahkan kunci ganda kendaraannya dan apabila ada kendaraan masyarakat/ pedagang yang rusak atau hilang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan,” jawab Hendra.

Hendra kembali menegaskan, pihaknya, dalam hal ini Dinas Perhubungan Deli Serdang berkomitmen akan menata lokasi parkir di pasar Bakaran Batu menjadi lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dan pedagang.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-05-02 213719
Pastikan Keselamatan Jemaah Haji, Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Kesehatan Sopir ALS dan Kelayakan Armada
WhatsApp Image 2026-05-02 at 21.25
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Hadirkan UAS, Ribuan Umat Penuhi Alun-alun Stabat Langkat
WhatsApp Image 2026-05-02 at 16.46
Hardiknas 2026, Bupati Deli Serdang Paparkan Kondisi Pendidikan dan Langkah Pembenahan
Screenshot 2026-05-02 210240
Hardiknas 2026, Bobby Nasution Minta Kenaikan Gaji Guru Tiap Tahun dan Penguatan Fasilitas Pendidikan
Screenshot 2026-05-02 203538
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Soroti Pentingnya RUU Pembentukan UU di UISU
Screenshot 2026-05-02 103719
Peduli Gizi Siswa, Anggota DPRD Deli Serdang Dahnil Ginting Kunjungi Sekolah saat Hardiknas
Screenshot 2026-05-01 202600
Wabup Syafrizal Tekankan Kolaborasi Ketenagakerjaan di Peringatan May Day Perdana Batu Bara
WhatsApp Image 2026-05-01 at 18.24
May Day 2026 di Kabupaten Langkat Berlangsung Damai, Sunarman Kawal Aspirasi Buruh Bersama Bupati
Screenshot 2026-05-01 200134
Bupati Maya Hasmita Pimpin Peringatan May Day 2026, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja di Labuhanbatu
IMG-20260501-WA0390
May Day 2026: Bobby Nasution Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Buruh
Polling