Gerindrasumut.id | Jakarta Selasa 20 Januari 2026 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta,Pada Senin (19/1/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak Januari 2025.
Sejumlah pejabat tinggi negara yang mengikuti rapat dari Jakarta di antaranya Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London dan didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet Republik Indonesia. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penertiban kawasan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan nasional.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani persoalan kawasan hutan, termasuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan serta penguatan tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk sebagai langkah strategis pemerintah untuk mengatasi permasalahan tumpang tindih lahan, perambahan hutan, serta penggunaan kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukannya. Pemerintah berharap melalui satgas ini, kepastian hukum dan kelestarian hutan nasional dapat terus terjaga demi kepentingan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
