Bupati Tapsel Buka-bukaan: Bongkar 11 Nama Pengusaha Penebang Hutan Diduga Penyebab Banjir Sumatera

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Tapsel Kabar mengenai penyegelan sejumlah area konsesi dan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Sumatera mendapat tanggapan mengejutkan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Bupati Tapanuli SelatanGus Irawan Pasaribu, akhirnya blak-blakan membongkar daftar nama 11 Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar, pemicu utama bencana banjir dan longsor yang parah di wilayah tersebut.

Dugaan kuat keterlibatan praktik pembalakan liar ini muncul setelah terlihatnya gelondongan kayu berserakan secara masif pasca-banjir bandang yang melanda Tapsel.

Pemkab Tapsel Luput dari Keterlibatan Izin

Dalam keterangannya kepada Tribun-medan.com pada Jumat (5/12/2025) malam, Bupati Gus Irawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapsel sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemberian izin kepada para pengusaha tersebut.

“Untuk PHAT, Pemkab Tapsel tidak dilibatkan sama sekali. Karena saya sangat concern dengan penebangan kayu ini,” kata Gus Irawan.

Bupati Gus Irawan juga menambahkan bahwa kewenangan penuh untuk nama-nama perusahaan korporasi (selain PHAT) sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.

Hal ini mengindikasikan bahwa perizinan penebangan hutan skala besar di wilayah Tapsel berjalan tanpa sepengetahuan atau koordinasi dengan pemerintah daerah.

Rahasia yang Sulit Dibongkar: Surat Tiga Kali ke Kemenhut

Gus Irawan mengungkapkan betapa sulitnya Pemkab Tapsel mendapatkan akses ke daftar nama-nama PHAT yang beroperasi di wilayahnya.

Daftar nama ini bahkan sempat menjadi “rahasia” bagi Pemkab sendiri.

Demi mendapatkan data yang krusial tersebut, Gus Irawan terpaksa memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Tapsel, Ongku Muda Atas, untuk secara resmi menyurati Kemenhut.

“Saya perintahkan untuk meminta daftar PHAT yang terdaftar di SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) ke Kemenhut. Sudah dua kali tak direspons dan akhirnya pada surat yang ketiga, permintaan oleh Sekda baru diberikan,” ungkapnya penuh penekanan.

Bupati Tapsel menambahkan, karena tidak dilibatkan, pihaknya tidak mengetahui sejak kapan izin-izin PHAT tersebut diterbitkan oleh Kemenhut.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-04-26 at 09.20
Berlangsung Meriah, Wabup Dorong Pemuda Lestarikan Gendang Guro-Guro Aron
Hari ini saya Menghadiri Silahturahmi Alumni dan Kader Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis
Anggota DPRD Deli Serdang Muhammad Dahnil Ginting Hadiri Silaturahmi Alumni dan Kader Pemuda Muhammadiyah Batang Kuis
Memimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 di Lapangan Avros, Medan Maimun
Wakil Wali Kota Medan Pimpin Apel HKB 2026, Tekankan Peran Kepling dan Sistem Peringatan Dini
IMG-20260422-WA0084-2048x1536
Wakil Bupati Tapteng H. Mahmud Efendy Lubis Lepas 48 Mahasiswa STAI Bahriyatul Ulum Ikuti KKN
Screenshot 2026-04-25 113921
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan
Screenshot 2026-04-25 111300
Ketua TMI Sumut Gusmiyadi Gerakkan 30 Cabang untuk Sukseskan Ketahanan Pangan
WhatsApp Image 2026-04-25 at 10.59
Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak
Screenshot 2026-04-25 110402
Petani Jadi Fokus Utama, Pemerintahan Prabowo Subianto Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir
WhatsApp Image 2026-04-24 at 20.09
Berjemur di Kutalimbaru, Bupati Borong Cabai Petani
Screenshot 2026-04-25 103422
Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Dikmaba TNI AD 2026 di Pematangsiantar, Putra Daerah Raih Siswa Terbaik
Polling