Bupati Batubara Menghadiri MouKejaksaan Tinggi Dengan Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk turut menerapkan program tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa MoU bukan hanya seremonial atau tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan pihak kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan keadilan serta ketertiban di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-03-02 at 20.06
Ramadhan Ke 12 : Gerindra Sumut Salurkan Sembako untuk Warga di Bulan Ramadhan
WhatsApp Image 2026-03-02 at 20.05
Ramadhan Ke 12 : DPD Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Paket Takjil Perkuat Semangat Kebersamaan
IMG-20260302-WA0003
Mahmud Effendi Dampingi Bobby Afif Nasution Tinjau Percepatan Huntap di Pinangsori
f0b0e3bc-d35c-4eaf-99eb-90cafe2f0856
Deli Serdang Akan Jadi Tuan Rumah Olimpiade Sains 2026
645719833_18207736111324698_1726252234785625243_n
Gus Irawan Dampingi Bobby Nasution Buka Puasa di Huntara Simarpinggan, Ribuan KK Terdampak Bencana Terima Bantuan
643554537_18207735466324698_7340671940744394129_n
Bupati Gus Irawan Pasaribu Awali Safari Ramadhan 1447 H di Saipar Dolok Hole, Tapsel Bangkit Lebih Kuat
MHD09658
Ade Jona Tegaskan MBG Tak Sentuh Dana Pendidikan, Gerindra Sumut Sindir Narasi PDIP yang Dinilai Menyesatkan Publik
51be4299-5bca-4144-ac9f-1bdb07dc5494
Tenaga Kesehatan Garda Terdepan Pelayanan kepada Masyarakat
Safari Rahmadhan di Mesjid Miftahul Janna,dusun VI Desa Tanjung Selamat
Muhammad Dahnil Ginting Gelar Safari Ramadhan di Masjid Miftahul Janna Tanjung Selamat
Selamat dan sukses untuk Pengurus DPD Majelis Mahayana Buddhis Indonesia (Mahabudhi) Sumatera Ut (1)
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Dukung Pelantikan DPD Mahabudhi Sumut
Polling