Bupati Batubara Menghadiri MouKejaksaan Tinggi Dengan Pemprovsu

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Batu Bara. Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial merupakan salah satu program kerja yang tertuang dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Program ini termasuk dalam visi-misi kami dan menjadi salah satu yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota untuk turut menerapkan program tersebut secara optimal. Ia menegaskan bahwa MoU bukan hanya seremonial atau tanda tangan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan nyata di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat.

“Kesuksesan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat menampilkan wajah penegakan hukum yang adaptif, adil, dan humanis sesuai nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para bupati dan pihak kejaksaan, serta peluncuran buku berjudul “Desain Ideal Implementasi Social Service Order”.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan keadilan serta ketertiban di Provinsi Sumatera Utara.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

FotoJet-2026-06-20T202113253-462336088 (1)
Wali Kota Padangsidimpuan Turun Langsung, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks Lewat Program IVA Test
Screenshot_20260621_111514_WhatsApp
Ribuan Warga Langkat Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis
Screenshot 2026-06-21 131553
Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra Gelar Sosper di Desa Sampali, Disertai Layanan Kesehatan Gratis
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.27
Deli Serdang Weekend Kembali Hadir, Car Free Night dan Nobar Piala Dunia Meriahkan Lubuk Pakam
Screenshot 2026-06-21 122049
Bupati Maya Hasmita Komitmen Wujudkan Universal Coverage Jamsostek, Perluas Perlindungan bagi Pekerja di Labuhanbatu
Screenshot 2026-06-21 121428
Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
WhatsApp Image 2026-06-21 at 11.23
Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Sibongbong, Bupati Gus Irawan Pastikan Perbaikan Irigasi dan Normalisasi Sungai Segera Dilaksanakan
Screenshot 2026-06-21 113033
Peletakan Batu Pertama BSPS di Batang Bahal, Bukti Komitmen Pemko Padangsidimpuan Tingkatkan Kesejahteraan Warga.
WhatsApp Image 2026-06-19 at 12.03
Lom Lom Suwondo Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 15
WhatsApp Image 2026-06-19 at 18.09
Ribuan siswa SD Di Desa Sampali Percut Seituan Minta Program MBG Di Lanjutkan
Polling