Wakil Bupati Batubara : Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batybara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (18/11/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Tengku Rodial.

Pada rapat tersebut seluruh komisi menyampaikan pokok pikiran dan menyetujui anggaran R-APBD 2026 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, menyampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Penyampaian ini menjadi salah satu agenda penting yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bapak Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wabup Bapak Syafrizal menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan air minum sebagai urusan wajib terkait pelayanan dasar yang harus direncanakan dan dikelola oleh pemerintah daerah. Selain itu, penyelenggaraan SPAM juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang mengamanatkan penyelenggaraan SPAM harus dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, serta sosial.

“Berdasarkan ketiga regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam mengatur dan mengelola sumber daya air, termasuk penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan sehat,” ujar Bapak Syafrizal.

Wakil Bupati menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat, memperjelas peran para pemangku kepentingan, dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan air minum bagi masyarakat Batu Bara.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Bapak Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama secara konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-25 000403
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kalapas Baru, Perkuat Sinergi Pelayanan kepada Masyarakat
784818083_28045802328413123_7617184695846784498_n
Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Satu Hari
Screenshot 2026-08-24 233830
Bupati Baharuddin Ajak Generasi Muda Batu Bara Manfaatkan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045
Kantor-DPRD-Padangsidimpuan
Legislator Dorong KUA-PPAS PAPBD 2026 Jadi Momentum Reformasi APBD Sidimpuan
WhatsApp Image 2026-08-24 at 23.27
Ternyata Restoran Lembur Kuring Medan Buang Limbah Sembarangan Sejak Berdiri
IMG-20260823-WA0476
DPD Gerindra Sumut Respons Kasus Kekerasan Anak di Dairi, Alvino Purba Dirujuk ke Rumah Sakit di Medan
WhatsApp Image 2026-08-22 at 17.01
Dirjen Pemdes Dorong Deli Serdang Jadi Percontohan Pemerintahan Desa Berdampak
WhatsApp Image 2026-08-22 at 16.41
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
779944823_2604858116617918_7100403068124576731_n
Satgas Penanganan PETI Madina Susun Personel Penindakan
Screenshot 2026-08-22 163413
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Dies Natalis ke-74 USU
Polling