Wakil Bupati Batubara : Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batybara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran Komisi I, II, III, dan IV terhadap KUA–PPAS R-APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (18/11/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Tengku Rodial.

Pada rapat tersebut seluruh komisi menyampaikan pokok pikiran dan menyetujui anggaran R-APBD 2026 untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, menyampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Penyampaian ini menjadi salah satu agenda penting yang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bapak Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wabup Bapak Syafrizal menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan air minum sebagai urusan wajib terkait pelayanan dasar yang harus direncanakan dan dikelola oleh pemerintah daerah. Selain itu, penyelenggaraan SPAM juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang mengamanatkan penyelenggaraan SPAM harus dilakukan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan memperhatikan aspek ekonomi, lingkungan, serta sosial.

“Berdasarkan ketiga regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas dan kewenangan dalam mengatur dan mengelola sumber daya air, termasuk penyelenggaraan SPAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan sehat,” ujar Bapak Syafrizal.

Wakil Bupati menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum merupakan kebutuhan mendesak untuk memberikan landasan hukum yang kuat, memperjelas peran para pemangku kepentingan, dan menjamin terpenuhinya standar pelayanan air minum bagi masyarakat Batu Bara.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Bapak Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Kami berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama secara konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20251221_074746_Facebook
Soft Opening Dan Talk Show Galeri Budaya PT Hutama Marga Waskita
FB_IMG_1766277881125
256 Lulusan Resmi Diwisuda, Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Wisuda ke-53 IPTS
Screenshot_20251221_074119_Facebook
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Ke Sejumlah Pasar Tradisional Hasilnya Stok Aman dan Harga Stabil
IMG-20251220-WA0214
Wabup: Konsisten Jadi Garda Terdepan Perjuangkan Keadilan Sosial
IMG-20251220-WA0189
DPD Gerindra Sumut Rekrut Ratusan Anggota Baru di Brayan Bengkel, Perkuat Barisan hingga Akar Rumput
IMG-20251220-WA0169
DPD Gerindra Sumut Perkuat Basis Kader, Rekrut Anggota Baru di Medan Timur
IMG-20251220-WA0061
HUT ke-80 Agum Gumelar, Dahnil Ginting: Sosok Inspiratif Bangsa
Gubernur-Konferensi-Pers-Penetapan-UMP-2026-5-780x470
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut 7,9%
43932-mbg-di-tangsel-pondok-aren-dasco
Dasco Dorong Partisipasi Warga Tangsel Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
600299112_1296212039202899_4655384692179879118_n
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)
Polling