Bupati Batubara H Bahatuddin Siagian Memusnahkan Barang Bukti Penangkapan Narkoba Polres Batubara.

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Batubara Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si bersama Wabup Bapak Syafrizal, SE, M.AP, Kapolres Batu Bara Bapak AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Batu Bara dan Kepala BNN Kabupaten Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba dari penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara di Halaman Polres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (25/08/2025).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, metamfetamina/shabu seberat 27.376,49, ganja seberat 24.574 gram dan metilendioksimetamfetamina/MDMA/ekstasi seberat 22.092,27 gram.

Barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2025 di jalan umum Desa Sei Muka yang melibatkan tersangka 2 orang bernama Gilang Pandu Suagiarto (32) laki-laki, alamat Kemayoran, Jakarta Pusat dan Dedi Sujatmiko (37) laki-laki, alamat Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 26 bungkus narkotika jenis shabu yang dikemas plastik klip transparan dengan total berat 26.945 gram dan 11 bungkus narkotika jenis MDMA/ekstasi dengan gambar trisula warna hijau yang dikemas plastik transparan dengan berat total 22.440 gram.

Selanjutnya, dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2025 di Gerbang Tol Kuala Tanjung dengan dua tersangka yaitu, Sukri Ashari dan Muhammad Ali Sadikin dengan barang bukti 1 bungkus plastik teh cina warna hijau yang berisikan narkotika jenis shabu seberat 1033,35 gram.

Kemudian, dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh dengan tersangka bernama Sakkam Marbun dengan barang bukti 1 gulungan kertas warna coklat berisikan narkotika daun ganja kering dan 25 bungkus daun ganja kering berat 25.600 gram.

Dan yang terakhir dari tindak pidana narkotika yang terjadi pada tanggal 26 April 2025 di Areal Perkebunan Sawit Dusun 1 Titi Payung, Desa Gambus Laut, Lima Puluh Pesisir dengan 1 orang tersangka bernama Budeli (43) Desa Banyupelle, Pamekasan, Jawa Timur dengan barang bukti 4 bungkus narkotika shabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat 1.925 gram.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan shabu dimusnahkan dengan diblender dan larutkan didalam air mendidih yang dicampur dengan air deterjen.

Sementara untuk barang bukti narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam kesempatan konferensi pers ini, Bupati Bapak Baharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah berhasil mengungkapkan kasus narkoba yang cukup besar, sehingga bisa menghentikan peredaran di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

“Barang bukti yang akan di musnahkan sangat banyak yang ternyata kebanyakan dari luar Kabupaten Batu Bara. Tentunya jika ini beredar akan mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujar Bupati Bapak Baharuddin

Bupati Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi tindak kejahatan narkotika dan tidak perlu takut untuk melaporkannya.

Bupati Baharuddin berharap kedepannya tidak terjadi lagi kasus seperti ini. Dan masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada tawuran dan kejahatan lainnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Gubernur-Konferensi-Pers-Penetapan-UMP-2026-5-780x470
Gubernur Bobby Nasution Tetapkan Kenaikan UMP Sumut 7,9%
43932-mbg-di-tangsel-pondok-aren-dasco
Dasco Dorong Partisipasi Warga Tangsel Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
600299112_1296212039202899_4655384692179879118_n
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik enam Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP)
IMG-20251220-WA0001
Masyarakat Aceh Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowi dan Juga TNI–Polri atas Akses Jembatan Teupin Pane Bireuen
Screenshot_20251219_235409_Facebook
Reses Ketua Komisi VIII DPR RI, Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Madrasah Ramah Anak dan Berdaya Saing
FB_IMG_1766162976390
Bupati dan Wabup Batu Bara Tinjau Pasar Murah INALUM, 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir
IMG-20251219-WA0168
Pemkab Deli Serdang Berikan 3 Unit Kendaraan Operasional kepada Polrestabes Medan
IMG-20251219-WA0218
Gerindra Sumut Lepas Dua Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
IMG-20251219-WA0027
Bupati: Bantuan CSR Bentuk Dukungan Peningkatan Kualitas Pendidikan
IMG-20251218-WA0152
DPD Gerindra Sumut Terima Dua Truk Bantuan PINDRA untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah dan Selatan
Polling