Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Partai Gerindra Sumut mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan aparat penegak hukum di Sumut bersinergi memberantas narkoba. Persoalan ini dinilai Gerindra mendesak mengingat kondisi Sumut yang menjadi peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.


“Gubernur, Polda, BNN, dan juga unsur TNI harus sama-sama dengan segera menyelesaikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Persoalan narkoba ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan mengingat predikat Sumut daerah teratas dalam hal narkoba,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso kepada Media Indonesia Raya, Jumat (8/8/2025)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya juga sudah menetapkan Sumut sebagai satu dari sepuluh daerah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Menurut Gerindra, hal ini harus disikapi secara serius oleh seluruh unsur yang ada di Sumut

BACA JUGA : Masyarakat Apresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution Atas Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Peredaran narkoba ini harus diurus secara tuntas. Tidak ada yang boleh main-main di sini. Tidak ada yang boleh menjadi beking. Kalau ada yang jadi beking, apalagi dari penegak hukum, harus ditindak tegas juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi XIII ini menyebut pihaknya sedang melakukan kajian terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut. Selanjutnya akan menyampaikan persoalan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah sering berpesan, khsusunya kepada penegak hukum, narkoba harus diperangi karena sangat membahayakan untuk semua kalangan. Kami akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumut ini ke Bapak Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sumut menjadi salah satu daerah yang ditetapkan BNN rawan penyelundupan narkoba. Sembilan daerah lain yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Pantai Sisi Barat Sulawesi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran beberapa hari lalu terkait optimalisasi tim terpadu untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha, hotel, penginapan, serta tempat hiburan di Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur mewajibkan para pimpinan usaha untuk tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di lingkungan usaha mereka. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di area usaha mereka.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling