Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Partai Gerindra Sumut mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution dan aparat penegak hukum di Sumut bersinergi memberantas narkoba. Persoalan ini dinilai Gerindra mendesak mengingat kondisi Sumut yang menjadi peringkat teratas peredaran narkoba di Indonesia.


“Gubernur, Polda, BNN, dan juga unsur TNI harus sama-sama dengan segera menyelesaikan peredaran narkoba di Sumatera Utara. Persoalan narkoba ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan mengingat predikat Sumut daerah teratas dalam hal narkoba,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso kepada Media Indonesia Raya, Jumat (8/8/2025)

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya juga sudah menetapkan Sumut sebagai satu dari sepuluh daerah yang rawan terjadinya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Menurut Gerindra, hal ini harus disikapi secara serius oleh seluruh unsur yang ada di Sumut

BACA JUGA : Masyarakat Apresiasi Gubernur Sumut Bobby Nasution Atas Program Rehabilitasi Narkoba Bagi Warga Kurang Mampu

Peredaran narkoba ini harus diurus secara tuntas. Tidak ada yang boleh main-main di sini. Tidak ada yang boleh menjadi beking. Kalau ada yang jadi beking, apalagi dari penegak hukum, harus ditindak tegas juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi XIII ini menyebut pihaknya sedang melakukan kajian terkait maraknya peredaran narkoba di Sumut. Selanjutnya akan menyampaikan persoalan itu ke Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sudah sering berpesan, khsusunya kepada penegak hukum, narkoba harus diperangi karena sangat membahayakan untuk semua kalangan. Kami akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Sumut ini ke Bapak Presiden yang juga Ketua Umum Gerindra,” ujarnya.

Untuk diketahui, Sumut menjadi salah satu daerah yang ditetapkan BNN rawan penyelundupan narkoba. Sembilan daerah lain yaitu Aceh, Riau, Kepri, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltara, Kaltim, Pantai Sisi Barat Sulawesi

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran beberapa hari lalu terkait optimalisasi tim terpadu untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kebijakan ini ditujukan kepada pelaku usaha, hotel, penginapan, serta tempat hiburan di Sumatera Utara. Dalam surat edaran tersebut, gubernur mewajibkan para pimpinan usaha untuk tidak mengedarkan atau menyalahgunakan narkotika di lingkungan usaha mereka. Selain itu, mereka diwajibkan untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan narkoba di area usaha mereka.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20260828_222716_Gallery
Dr. H. Sugiat Santoso Resmi Sandang Gelar Doktor, Ade Jona dan Bunda Yin: Semoga Ilmu Bermanfaat untuk Masyarakat
1787894669947680-0
Kunjungi Yayasan Pendidikan Islam Istiqomah, Muhammad Dahnil Ginting Bantu Rp 5 Juta, Untuk Biaya Perbaiki Fasilitas Sekolah
Screenshot 2026-08-27 163156
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Tinjau Penanganan Gempa Nagekeo
Screenshot 2026-08-27 162453
MTQ YHA ke-7 Ditutup, Zakiyuddin Harahap Apresiasi Konsistensi YHA Tanamkan Cinta Al-Qur’an
IMG-20260826-WA0148 (1)
P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,67 Triliun
KAMMI
PD KAMMI Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan
file_00000000f33c820ba040c115a8386fb5
Resmi Dibuka, Piala Soeratin U-13 & U-15 Zona 2 Sumut Digelar di Labuhanbatu
Screenshot 2026-08-27 101337
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
WhatsApp Image 2026-08-26 at 16.45
Lom Lom Suwondo Ajak UMKM Perkuat Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar
Screenshot 2026-08-27 100640
Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian Pengembangan Produksi Unilever di KEK Sei Mangkei
Polling