Wabup Tapteng Mahmud Efendi OTT Kapal Diduga Pukat Trawl di Sekitar Pulau Kalimantung

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Tapteng. Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng), Mahmud Efendi melakukan operasi penangkapan tangan (OTT) sebuah kapal yang diduga pukat ikan (PI) atau pukat trawl saat beroperasi melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut beroperasi di sekitar Pulau Kalimantung dan Mursala, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, sekira pukul 16.30 WIB, Minggu (27/7/2025).

Dalam video yang beredar viral di media sosial, Wabup Tapteng, Mahmud Efendi terlihat menaiki kapal yang diduga pukat pukat. Dia kemudian berdialog dengan awak kapal dan diperintahkan agar kapal tersebut berputar balik ke pangkalan.

“Kapal kita paksa pulang kembali ke pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwajib,” tulis Mahmud Efendi di video tersebut.

Wabup Mahmud Efendi yang dikonfirmasi, Senin (28/7/2025), membenarkan OTT kegiatan penangkapan ikan ilegal oleh kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl, Minggu sore kemarin.

Mahmud Efendi mengatakan, ia mendapati kapal KM Laut Sugih VII Nomor:2077/SSd sedang beroperasi menarik jaring di kawasan perairan Pulau Kalimantung.

Dia langsung diperintahkan untuk menghentikan operasi dan menggulung jaringnya, karena kawasan itu merupakan jalur penangkapan ikan nelayan kecil.

“Kita pun langsung menggiringnya agar kembali ke pangkalan, namun kapal tersebut tiba-tiba menghilang alias kabur,” kata Mahmud Efendi.

Kadis Kelautan Perikanan Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara juga membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan Wakil Bupati, Mahmud Efendi.

M Ridsam Batubara menjelaskan, Kapal KM Laut Sugih VII tersebut dinakhodai Anselmus Penius Gulo beserta 11 ABK, melakukan proses penangkapan ikan di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil di sekitar Pulau Kalimantung, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Kami telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Pangkalan PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga, untuk menyetujuinya sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” tambah M Ridsam Batubara.

Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan dikonfirmasi terpisah, mengizinkan izin telah menerima laporan atas OTT kapal yang diduga pukat ikan atau pukat trawl tersebut.

Dalam waktu dekat akan memanggil nakhoda kapal beserta ABK-nya untuk mengambil keterangan dan memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Azwan mengaku, kapal tersebut belum diamankan tenggelam, karena ternyata masih di laut. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kapal tersebut menghilang sewaktu-waktu dikawal untuk kembali.

“Tetapi data-data kapal sudah ada dan sudah bisa dipastikan untuk diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-09-20 at 21.01
Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Terus Berkontribusi bagi Pembangunan
Screenshot 2026-09-20 200548
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan Ketua DPC HIMA LUBIS Kota Medan Periode 2026–2030
WhatsApp Image 2026-09-20 at 19.18
Bupati Batu Bara Buka Kejuaraan Karate INKANAS Open Antar Pelajar se-Sumut, Diikuti 325 Atlet
Screenshot 2026-09-20 193844
Bupati Maya Hasmita Sampaikan Dua Usulan Pemanfaatan Lahan Eks PTPN IV Regional 1 Rantauprapat ke PTPN I
Screenshot 2026-09-20 193133
Sehat Bersama, Peduli Lingkungan: Zulkarnaen dan Ratusan Kader Gerindra Medan Gotong Royong
WhatsApp Image 2026-09-20 at 19.05
Bang Ihwan: Jadi Kader Gerindra Harus Hadir dan Memberikan Manfaat bagi Lingkungan
Screenshot 2026-09-19 223523
Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi ke BPKP Sumut, Percepat Pembangunan Huntap
Screenshot 2026-09-19 223044
Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo
Screenshot 2026-09-19 221526
Bupati Baharuddin Pimpin Gotong Royong Bersama Forkopimda, Tanjung Tiram Jadi Sasaran Perdana
IMG-20260919-WA0531
Muhammad Dahnil Ginting Sampaikan Ucapan Selamat atas Pernikahan Hanif dan Mazaya Anak Dari Prof Isa Rektor Panca Budi
Polling