Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Minggu 8 November 2026 – Kerusakan infrastruktur Bendungan Paya Sordang yang berpotensi mengganggu irigasi pertanian hingga mengancam permukiman warga mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM., M.Kes., mendatangi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan untuk mendorong percepatan penanganan bendungan tersebut. Perbaikan direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027 secara bertahap selama tiga tahun.
Kunjungan koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan hasil peninjauan langsung Wali Kota ke Bendungan Paya Sordang beberapa waktu lalu. Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah kerusakan, mulai dari pintu air, dek penahan, hingga tingginya sedimentasi pada saluran primer.
Kondisi itu dinilai dapat mengganggu pengendalian dan distribusi air irigasi. Bahkan, luapan air dari saluran kerap mencapai permukiman warga sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, Bustanul Arifin Dalimunthe, S.TP., M.TP. Rombongan diterima Kepala Bagian Tata Usaha BWS Sumatera II Medan, Suwandi, SE., MM., bersama Kabid Pelaksanaan, Ir. Marwansyah, ST., M.Eng., dan jajaran.
Pihak BWS Sumatera II Medan menyampaikan bahwa penanganan Bendungan Paya Sordang direncanakan mulai tahun 2027 dengan tahapan pekerjaan selama tiga tahun. BWS juga mengharapkan dukungan Pemko Padangsidimpuan, khususnya dalam pendampingan peninjauan lapangan agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan optimal.
Wali Kota menegaskan, Bendungan Paya Sordang memiliki peran vital bagi keberlangsungan pertanian masyarakat. Pengelolaan debit air yang tidak optimal dapat berdampak langsung terhadap produktivitas dan pendapatan petani, baik akibat kekurangan pasokan air maupun luapan air yang merusak lahan persawahan.
Karena itu, menurutnya, perbaikan tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperkuat sistem pengendalian dan distribusi air agar lebih terukur, merata, serta sesuai kebutuhan lahan pertanian.Red
