Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Rabu 21 Oktober 2026 – Penataan kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya terus berlanjut. Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat langkah penataan melalui sosialisasi lanjutan kepada para pedagang kaki lima (PKL), dengan menegaskan bahwa ketertiban ruang publik, hak pejalan kaki, dan kelancaran lalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menginstruksikan seluruh tim untuk bertindak tegas sesuai aturan, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota saat apel pemberangkatan tim menuju kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya, dari halaman kantor Wali Kota, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat pengabdian dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Di tengah keterbatasan anggaran, kita harus tetap bekerja dan mengabdi kepada masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dan pastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Wali Kota.
Dr. Letnan meminta petugas memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa penggunaan badan jalan, bahu jalan, dan trotoar untuk berjualan dapat mengganggu hak pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya.
“Jelaskan dengan baik bahwa fasilitas umum memiliki fungsi dan peruntukannya masing-masing. Kita harus tegas terhadap aturan, tetapi tetap santun dan humanis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Wali Kota juga menginstruksikan agar setiap kegiatan di lapangan diikuti evaluasi untuk mengidentifikasi kendala dan menentukan langkah perbaikan.
“Setelah kegiatan selesai, saya minta dilakukan evaluasi. Catat kendala yang dihadapi di lapangan agar menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan selanjutnya,” tambahnya.Red
