Gerindrasumut.id | Jakarta Selasa 20 Oktober 2026 – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mengapresiasi langkah taktis Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam menangani asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Sumut.
Sugiat Santoso yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut menilai, langkah Bobby Nasution melakukan operasi modifikasi cuaca merupakan bentuk political will atau kemauan politik yang nyata dalam melindungi kepentingan masyarakat.
“Ini adalah political will atau kemauan politik dari komitmen, tekad, dan kesungguhan nyata dari Gubernur Sumut untuk mengambil keputusan, mengalokasikan anggaran, dan menjalankan kebijakan demi kepentingan masyarakat luas, dalam hal ini terkait operasi modifikasi cuaca menanggulangi asap dampak karhutla yang sampai ke Sumut,” kata Sugiat Santoso, Senin (19/10/2026).
Menurut Sugiat, operasi modifikasi cuaca yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mampu memicu hujan di sejumlah kabupaten dan kota. Upaya tersebut dinilai membantu mengurangi dampak asap karhutla yang sebelumnya menyebabkan kualitas udara di beberapa wilayah masuk kategori tidak sehat.
Ia menegaskan, langkah yang diambil Bobby Nasution menunjukkan adanya tindakan konkret dalam merespons persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Memang Gubernur kita ini tipe pemimpin yang bersedia membuat keputusan yang tidak populer asalkan berdampak baik untuk jangka panjang,” ujar Sugiat.
Sugiat menilai, penanganan karhutla dan dampak asap membutuhkan langkah cepat, terukur, serta keberanian pemerintah dalam mengambil keputusan. Menurutnya, kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
Ia berharap langkah penanganan asap karhutla di Sumatera Utara terus dilakukan secara optimal melalui koordinasi lintas instansi, sehingga kualitas udara dapat membaik dan masyarakat terlindungi dari dampak pencemaran asap.
Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada penanggulangan dampak, tetapi juga diperkuat dengan langkah pencegahan untuk meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara.Red
