Setujui P-APBD Medan 2026, Gerindra Soroti Banjir hingga Masa Depan Islamic Center

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Rabu 30 September 2026 — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan. Meski menyetujui, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar pelaksanaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Juru bicara sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., menegaskan perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi penambahan angka dalam dokumen anggaran.

Menurut Tia, kenaikan belanja daerah harus diikuti peningkatan kinerja pemerintah serta manfaat pembangunan yang dapat diukur dan dirasakan langsung masyarakat.

Banjir Harus Ditangani dari Hulu ke Hilir

Salah satu perhatian utama Fraksi Gerindra adalah persoalan banjir yang masih menjadi tantangan bagi Kota Medan.

Tia menilai penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial dan tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemko Medan. Persoalan banjir, menurutnya, berkaitan dengan sungai, drainase, daerah aliran sungai, kawasan hulu dan hilir, tata ruang hingga infrastruktur pengendali banjir yang melibatkan berbagai kewenangan.

“Tidak boleh terjadi lagi ego sektoral maupun ego kewenangan ketika masyarakat membutuhkan solusi. Penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong adanya kolaborasi antara Pemko Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat.

Kolaborasi tersebut, lanjut Tia, harus disertai target yang jelas, baik dari sisi lokasi penanganan, kebutuhan anggaran, waktu penyelesaian maupun dampak yang ingin dicapai.

Islamic Center Jangan Hanya Jadi Bangunan

Selain persoalan banjir, Fraksi Gerindra juga memberikan perhatian terhadap keberadaan Medan Islamic Center di Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan.

Proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp393,27 miliar dan dibangun di atas lahan sekitar 22 hektare. Sejumlah fasilitas dirancang di kawasan tersebut, termasuk masjid, gedung pengelola, perpustakaan, laboratorium, area manasik haji, gedung dakwah dan fasilitas olahraga.

Tia meminta Pemko Medan memastikan Medan Islamic Center tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, fasilitas tersebut harus segera memiliki tata kelola, pola pemanfaatan dan mekanisme pengawasan yang jelas.

Dengan demikian, Islamic Center diharapkan dapat berkembang menjadi pusat kegiatan keislaman, pendidikan, sosial, budaya sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Jangan sampai kita berhasil membangun gedungnya, tetapi gagal membangun kehidupannya. Medan Islamic Center harus menjadi pusat yang benar-benar makmur, produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Soroti Transportasi hingga Pemerataan Medan Utara

Selain banjir dan Islamic Center, Fraksi Gerindra juga menyampaikan sejumlah catatan lain dalam pelaksanaan P-APBD 2026.

Di antaranya mendorong agar BRT Mebidang benar-benar mampu menjadi solusi transportasi publik, pemerataan pembangunan infrastruktur terutama di kawasan Medan Utara, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat, serta penguatan sistem Medan Satu Data.

Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah tetap menempatkan sektor pendidikan, kesehatan dan penanggulangan kemiskinan sebagai prioritas pembangunan.

Dalam P-APBD 2026 yang disetujui seluruh fraksi DPRD Medan, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp7,138 triliun, belanja daerah sekitar Rp7,731 triliun, dengan pembiayaan neto sekitar Rp592,21 miliar.

Tia menegaskan Fraksi Gerindra akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026, termasuk memastikan program dan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai sasaran.

“Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pembangunan dan setiap komitmen pemerintah. Karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat,” pungkasnya.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-09-30 160340
Setujui P-APBD Medan 2026, Gerindra Soroti Banjir hingga Masa Depan Islamic Center
Screenshot 2026-09-30 140101
Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026
Screenshot 2026-09-30 133714
Dewan Bergerak : Dahnil Ginting Turun Tangan Bantu Ayu Aprilia, Siswi MTs PAB 2 Sampali Tetap Sekolah di Tengah Derita Orang Tua
828783149_947550468408950_5952352591665130219_n
Wakil Bupati Atika Dampingi Pemkab Madina dan Satgas PRR Bahas Pemulihan Pascabencana
Screenshot_20260929_234206_Gallery
Ade Jona Hadir di Tengah 6.027 Mahasiswa Baru UMSU, Pesan Kapolri Jadi Bekal Generasi Muda
WhatsApp-Image-2026-09-29-at-16.19
Ihwan Ritonga Minta Kemensos Verifikasi Langsung Data Desil
Screenshot_20260929_225605_WhatsApp
Dewan Bergerak : Ronggur Raja Doli Dorong Petani Binjai Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Screenshot 2026-09-29 223941
Zulkarnaen: Langkah Bersama untuk Medan yang Lebih Maju, Anggaran Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat
829576296_938494285541077_2219021351654312482_n
Wabup Madina Ajak Travel Umrah Manfaatkan Bandara JHN
Pagi tadi meninjau renovasi Ruang IGD RSUD Dr. Pirngadi Medan
Wawako Zakiyuddin Tinjau Renovasi IGD RSUD Pirngadi, Target Rampung dan Digunakan Tahun Ini
Polling