Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Kamis 3 September 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerja Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (3/9).
Kunjungan tersebut dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam mewujudkan tata kelola rumah sakit yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026 pada RSUD Padangsidimpuan serta instansi terkait lainnya di Kota Padangsidimpuan.
Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eva Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk melihat sejauh mana tata kelola RSUD telah berjalan secara efektif dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan tata kelola rumah sakit, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pengelolaan sumber daya dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Eva Siregar.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan dukungan dan data yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan tata kelola RSUD Padangsidimpuan.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen mendukung proses pemeriksaan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan serta memastikan perangkat daerah dan instansi terkait dapat bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.Red
