DPRD Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu, Terlambat Ada Sanksi

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 24 Juni 2026 – Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mengingatkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar segera mengeksekusi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk percepatan pemulihan pascabencana.

Berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026, Kota Padangsidimpuan menerima tambahan TKD bencana sebesar Rp110,6 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, jembatan, fasilitas umum, serta pemulihan layanan publik bagi masyarakat terdampak.

“Tambahan TKD ini harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” kata Rusydi.

Pemerintah Kota, kata Rusydi, memiliki ruang untuk melakukan percepatan melalui Peraturan Wali Kota tentang pergeseran APBD.

“Pemerintah Kota memiliki ruang untuk mempercepat pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran APBD,” ujarnya.

Tambahan pendapatan dan program belanja perlu diformulasikan dalam KUA-PPAS, disinkronkan bersama DPRD, serta dimasukkan ke SIPD agar dapat dipantau secara terbuka.

Politikus Partai Gerindra itu menyoroti tiga indikator yang perlu menjadi perhatian Pemko Padangsidimpuan, yakni ketepatan penerbitan Perwal pergeseran APBD, progres tender dan kontrak pekerjaan fisik, serta pengendalian dana agar tidak terlalu lama mengendap di kas daerah atau idle cash.

Menurut Rusydi, keterlambatan pada tahapan tersebut bukan sekedar persoalan administrasi namun dapat menghambat pemulihan infrastruktur dan layanan publik, menunda manfaat bagi warga terdampak, serta menyebabkan rendahnya serapan anggaranIa juga mengingatkan, keterlambatan eksekusi tambahan TKD berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai dana yang seharusnya dipakai untuk meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru bagi daerah,” tegasnya.DPRD Kota Padangsidimpuan berharap Pemko segera menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik secara tepat waktu.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar dana ini benar-benar sampai manfaatnya kepada masyarakat,” tutup Rusydi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan Tambahan TKD Bencana ini.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-27 163156
Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Tinjau Penanganan Gempa Nagekeo
Screenshot 2026-08-27 162453
MTQ YHA ke-7 Ditutup, Zakiyuddin Harahap Apresiasi Konsistensi YHA Tanamkan Cinta Al-Qur’an
IMG-20260826-WA0148 (1)
P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,67 Triliun
KAMMI
PD KAMMI Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan
file_00000000f33c820ba040c115a8386fb5
Resmi Dibuka, Piala Soeratin U-13 & U-15 Zona 2 Sumut Digelar di Labuhanbatu
Screenshot 2026-08-27 101337
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Maulid Nabi di Kelurahan Timbangan, Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
WhatsApp Image 2026-08-26 at 16.45
Lom Lom Suwondo Ajak UMKM Perkuat Sertifikasi Halal untuk Perluas Pasar
Screenshot 2026-08-27 100640
Bupati Batu Bara Hadiri Peresmian Pengembangan Produksi Unilever di KEK Sei Mangkei
Screenshot 2026-08-27 101713
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Pembukaan Piala Soeratin U-13 dan U-15 Zona 3 Sumut, Sayap Biru Menang Telak 4-1
Screenshot 2026-08-27 100333
Bupati Batu Bara Sambut Kunker Pangdam I/BB ke Mako Yonif 126/Kala Cakti
Polling