DPRD Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu, Terlambat Ada Sanksi

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 24 Juni 2026 – Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mengingatkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar segera mengeksekusi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk percepatan pemulihan pascabencana.

Berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026, Kota Padangsidimpuan menerima tambahan TKD bencana sebesar Rp110,6 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, jembatan, fasilitas umum, serta pemulihan layanan publik bagi masyarakat terdampak.

“Tambahan TKD ini harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” kata Rusydi.

Pemerintah Kota, kata Rusydi, memiliki ruang untuk melakukan percepatan melalui Peraturan Wali Kota tentang pergeseran APBD.

“Pemerintah Kota memiliki ruang untuk mempercepat pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran APBD,” ujarnya.

Tambahan pendapatan dan program belanja perlu diformulasikan dalam KUA-PPAS, disinkronkan bersama DPRD, serta dimasukkan ke SIPD agar dapat dipantau secara terbuka.

Politikus Partai Gerindra itu menyoroti tiga indikator yang perlu menjadi perhatian Pemko Padangsidimpuan, yakni ketepatan penerbitan Perwal pergeseran APBD, progres tender dan kontrak pekerjaan fisik, serta pengendalian dana agar tidak terlalu lama mengendap di kas daerah atau idle cash.

Menurut Rusydi, keterlambatan pada tahapan tersebut bukan sekedar persoalan administrasi namun dapat menghambat pemulihan infrastruktur dan layanan publik, menunda manfaat bagi warga terdampak, serta menyebabkan rendahnya serapan anggaranIa juga mengingatkan, keterlambatan eksekusi tambahan TKD berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai dana yang seharusnya dipakai untuk meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru bagi daerah,” tegasnya.DPRD Kota Padangsidimpuan berharap Pemko segera menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik secara tepat waktu.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar dana ini benar-benar sampai manfaatnya kepada masyarakat,” tutup Rusydi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan Tambahan TKD Bencana ini.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-10-22 at 18.00
Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Terbaik 2026 Wilayah Sumatera
Screenshot 2026-10-22 195602
Wabup Madina Saksikan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari
Screenshot 2026-10-22 194414
Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Wabup Batu Bara Syafrizal Ajak Santri Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.55
HSN 2026 di Deli Serdang, Santri Didorong Kuasai Ilmu dan Teknologi
Screenshot 2026-10-22 090402
Bupati Baharuddin Siagian Buka Konferensi Kerja PWI Batu Bara 2026, Dorong Jurnalis Profesional dan Berintegritas
IMG-20261021-WA0043
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Tekankan Tiga Ranah Pendidikan di Forum Literasi Digital BNPT-FKPT Sumut
Screenshot 2026-10-21 110313
Sosialisasi Lanjutan Penataan PKL, Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan Pendekatan Humanis dan Integritas Petugas
WhatsApp-Image-2026-10-21-at-09.20
Pemko Medan Raih Dua Penghargaan di KI Sumut Award 2026
Screenshot 2026-10-21 103314
Wali Kota Padangsidimpuan Tebar 2.000 Bibit Ikan Nila di Lubuk Larangan Aek Sipogas, Dorong Manfaat Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
857740574_1129492143346647_6963338442027507703_n
Pemkab Madina Terima Penghargaan Kabupaten Informatif dalam KI Sumut Award 2026
Polling