DPRD Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu, Terlambat Ada Sanksi

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Padangsidempuan,Rabu 24 Juni 2026 – Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, mengingatkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar segera mengeksekusi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026 untuk percepatan pemulihan pascabencana.

Berdasarkan KMK Nomor 59 Tahun 2026, Kota Padangsidimpuan menerima tambahan TKD bencana sebesar Rp110,6 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi jalan, jembatan, fasilitas umum, serta pemulihan layanan publik bagi masyarakat terdampak.

“Tambahan TKD ini harus segera diterjemahkan menjadi kerja nyata di lapangan,” kata Rusydi.

Pemerintah Kota, kata Rusydi, memiliki ruang untuk melakukan percepatan melalui Peraturan Wali Kota tentang pergeseran APBD.

“Pemerintah Kota memiliki ruang untuk mempercepat pelaksanaan anggaran melalui mekanisme pergeseran APBD,” ujarnya.

Tambahan pendapatan dan program belanja perlu diformulasikan dalam KUA-PPAS, disinkronkan bersama DPRD, serta dimasukkan ke SIPD agar dapat dipantau secara terbuka.

Politikus Partai Gerindra itu menyoroti tiga indikator yang perlu menjadi perhatian Pemko Padangsidimpuan, yakni ketepatan penerbitan Perwal pergeseran APBD, progres tender dan kontrak pekerjaan fisik, serta pengendalian dana agar tidak terlalu lama mengendap di kas daerah atau idle cash.

Menurut Rusydi, keterlambatan pada tahapan tersebut bukan sekedar persoalan administrasi namun dapat menghambat pemulihan infrastruktur dan layanan publik, menunda manfaat bagi warga terdampak, serta menyebabkan rendahnya serapan anggaranIa juga mengingatkan, keterlambatan eksekusi tambahan TKD berpotensi menimbulkan konsekuensi fiskal maupun administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai dana yang seharusnya dipakai untuk meringankan beban masyarakat justru menjadi persoalan baru bagi daerah,” tegasnya.DPRD Kota Padangsidimpuan berharap Pemko segera menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan fisik secara tepat waktu.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar dana ini benar-benar sampai manfaatnya kepada masyarakat,” tutup Rusydi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang bermain-main dengan Tambahan TKD Bencana ini.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp-Image-2026-06-24-at-09.46
DPRD Ingatkan Pemko Sidimpuan Eksekusi Anggaran Pemulihan Bencana Tepat Waktu, Terlambat Ada Sanksi
Screenshot 2026-06-24 094735
Bupati dan Wabup Batu Bara Beri Motivasi Kafilah MTQ Sumut, Sembilan Peserta Melaju ke Final
Screenshot 2026-06-24 094220
Bupati Baharuddin Tinjau Program BERLAYAR di Desa Simpang Gambus, Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu hingga Tingkat Desa
WhatsApp Image 2026-06-23 at 20.00
Urai Kemacetan dan Tata Wajah Daerah, Deli Serdang-BBPJN Sumut Bahas Underpass, Flyover, dan Gapura Perbatasan
IMG-20260623-WA0471
Orang Tua Siswa di Padangsidimpuan Harap Presiden Prabowo Pertahankan MBG
WhatsApp Image 2026-06-24 at 10.00
Bupati Gus Irawan Ajak Perangi Rentenir, Kemiskinan dan Narkoba melalui KUR Berkah pada Pengajian Akbar BKMT Angkola Sangkunur
730382022_1018545840728962_2843404938760639696_n
Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung
WhatsApp Image 2026-06-22 at 22.48
Dari Perbaikan Jalan Hingga Rumah Layak Huni, Bupati Pastikan Program Pembangunan Berjalan di Kutalimbaru
Screenshot 2026-06-24 092729
Bupati Baharuddin Siagian Lantik Pejabat Pemkab Batu Bara, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Screenshot 2026-06-24 091608
Wabup Syafrizal Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Batu Bara Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Polling