Gerindrasumut.id | Batu Bara Selasa 23 Juni 2026 – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme rutin tahunan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut juga merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Syafrizal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas dukungan serta sinergi yang telah terjalin selama pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Wabup Syafrizal mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Syafrizal.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.Red
