Gerindrasumut.id | Padang Sidempuan 30 Mei 2026 – Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Raihan tersebut menjadi capaian keenam kalinya secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, pada Jumat (29/05/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setdako Padangsidimpuan Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, S.E., M.M., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Ihram Kurnia Agustan, S.KM., M.Kes., Inspektur Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, S.E., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi, S.E., M.M.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas kerja keras, sinergi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama dukungan DPRD serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan. Red
