Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM dan Kafe, DPR RI Komisi VIII Gandeng BPJPH Sumut Siapkan 2.900 Kuota

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Kamis 7 Mei 2026 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra, Husni, terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut didampingi Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, serta dihadiri perwakilan DPD Gerindra Sumut, Said Siregar.

Dalam kesempatan itu, Said Siregar menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman, termasuk yang dijual di kafe dan pelaku UMKM lainnya. Untuk mendukung program tersebut, BPJPH menyediakan sebanyak 2.900 kuota sertifikat halal gratis bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sumatera Utara.

“Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar para pelaku usaha kecil dan menengah dapat memperoleh sertifikat halal tanpa terbebani biaya. Kuota yang disediakan mencapai 2.900 sertifikat gratis melalui BPJPH,” ujar Said Siregar.

Sementara itu, Husni selaku Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa sertifikasi halal menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia. Selain itu, sertifikat halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi UMKM dan pelaku usaha kafe.

“Dengan adanya sertifikat halal, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk. Ini juga menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produknya,” ungkap Husni.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di Sumatera Utara untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis tersebut sebelum kuota terpenuhi.

Di sisi lain, Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur, menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu proses pengurusan sertifikat halal bagi para pelaku usaha. Menurutnya, program ini merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi jaminan produk halal di Indonesia.

“Kami siap mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikat halal. Harapannya, semakin banyak produk UMKM Sumatera Utara yang memiliki legalitas halal dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” jelas Makmur.

Program sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan UMKM di Sumatera Utara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan produk halal.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-08-25 000403
Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Kalapas Baru, Perkuat Sinergi Pelayanan kepada Masyarakat
784818083_28045802328413123_7617184695846784498_n
Wabup Madina Minta Dinsos Verifikasi Data Korban Kebakaran Selesai Satu Hari
Screenshot 2026-08-24 233830
Bupati Baharuddin Ajak Generasi Muda Batu Bara Manfaatkan Peluang Menuju Indonesia Emas 2045
Kantor-DPRD-Padangsidimpuan
Legislator Dorong KUA-PPAS PAPBD 2026 Jadi Momentum Reformasi APBD Sidimpuan
WhatsApp Image 2026-08-24 at 23.27
Ternyata Restoran Lembur Kuring Medan Buang Limbah Sembarangan Sejak Berdiri
IMG-20260823-WA0476
DPD Gerindra Sumut Respons Kasus Kekerasan Anak di Dairi, Alvino Purba Dirujuk ke Rumah Sakit di Medan
WhatsApp Image 2026-08-22 at 17.01
Dirjen Pemdes Dorong Deli Serdang Jadi Percontohan Pemerintahan Desa Berdampak
WhatsApp Image 2026-08-22 at 16.41
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
779944823_2604858116617918_7100403068124576731_n
Satgas Penanganan PETI Madina Susun Personel Penindakan
Screenshot 2026-08-22 163413
Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Dies Natalis ke-74 USU
Polling