45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Sejumlah pengacara terkenal masuk dalam Tim Pembela pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

Mereka mendatangi Gedung MK Senin (25/3/2024) malam untuk mendaftarkan diri menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 itu. Mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, dan OC Kaligis.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain, semuanya jadi ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Yusril menjelaskan, Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK. Perkara yang dimaksud Yusril adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi telah kami serahkan,” ucapnya.

Yusril menjabarkan, seluruh administrasi yang diperlukan untuk menjadi pihak terkait telah dilengkapi. Misalnya, Berita Acara Sumpah dan Kartu Tanda Anggota sebagai Advokat seluruh Tim Pembela Prabowo-Gibran. Selain itu, Prabowo dan Gibran juga telah memberikan kuasa kepada 45 pengacara yang akan membelanya di sidang sengketa MK tersebut.

Selanjutnya, mereka akan menunggu keputusan MK untuk menerima atau tidak menerima Tim Pembela Prabowo-Gibran menjadi pihak terkait. Jika diterima, Tim ini akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kubu Anies dan Ganjar maksimal pada 27 Maret ini. “Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” papar Yusril.

“Jadi kami harus kerja maraton, sudah bekerja sejak kemarin, dan insya Allah tim ini, orang-orang besar semua, solid, satu suara, satu sikap membela Prabowo-Gibran dan kami berkeyakinan insya Allah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” ucapnya.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20250623_200755_Facebook
Wakil Bupati Asahan Tutup Marching Festival ke-III Tahun 2025
IMG-20250623-WA0046
Yayasan Buddha Tzu Chi Salurkan 1.000 Paket Sembako di Desa Sampali, DPRD Deli Serdang Apresiasi Kepedulian Sosial
IMG-20250622-WA0164
Rusydi Puji Pemuda Tani Sidimpuan Tanam Bibit di Daerah Aliran Sungai Aek Sibottar
IMG-20250622-WA0159
Rakernis Gerindra Sumut di Siantar: Konsolidasi Digital Menuju Kemenangan Pemilu 2029
IMG-20250622-WA0061
Pertama Kali Digelar di Tanjung Pinggir, Chairuddin Lubis Sosialisasikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
IMG-20250620-WA0184
Gerindra Sumut Mantapkan Konsolidasi: Rapat Kerja Teknis Di Deli Serdang Menang 2029
IMG-20250620-WA0048
Didampingi Bupati Tapanuli Selatan, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Sabam Rajagukguk Serahkan Alsintan.
IMG-20250619-WA0068
DPD Gerindra Sumut Gelar Rakernis Binjai–Langkat: Konsolidasi Kuat Menuju Kemenangan Pemilu 2029
IMG-20250618-WA0131
Reses I Tahun 2025, Chairuddin Lubis Serap Aspirasi Warga dan Siap Tindaklanjuti Langsung
IMG-20250618-WA0025
Pemko Padangsidimpuan Luncurkan Satgas Terpadu Peduli Perempuan dan Anak
Polling