Gerindrasumut.id | Banjarmasin, Senin 13 April 2026 – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian pembangunan hukum di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurutnya, kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) setempat telah berjalan optimal, terutama dalam proses harmonisasi peraturan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Sugiat di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Banjarmasin.

Menuju Pilot Project Nasional
Melihat progres yang signifikan di Bumi Lambung Mangkurat, Sugiat meyakini bahwa Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia dalam hal integrasi dan pembangunan hukum.
“Saya pikir Kalsel bisa jadi pilot project dari suksesnya pembangunan hukum di Indonesia,” ujar Sugiat Santoso.
Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum, Kanwil Hak Asasi Manusia, Kanwil Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Komnas HAM Kalsel tersebut, Sugiat menekankan bahwa upaya yang dilakukan di Kalsel telah sejalan dengan visi besar pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan hukum yang solid merupakan implementasi nyata dari poin pertama Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni:
“Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)”.
Dampak Luas Pembangunan Hukum
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa keberhasilan di sektor hukum bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi bagi sektor lainnya.
Menurutnya, pembangunan hukum yang kuat adalah kunci utama yang akan memicu penguatan dan kemajuan pada sektor-sektor pembangunan yang lain di Kalimantan Selatan.Red
