Komisi XIII DPR komit perjuangkan realisasi hak korban HAM berat di Aceh

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Aceh, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso berkomitmen untuk memperjuangkan realisasi hak-hak korban pelanggaran HAM berat dari tiga kasus yang sudah diakui oleh pemerintah, tetapi belum dituntaskan sepenuhnya.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan ini supaya di eksekusi, sehingga apa yang telah menjadi komitmen negara dapat dituntaskan kepada rakyat, khususnya korban pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Sugiat Santoso, di Banda Aceh, Kamis.

Dirinya mengatakan, Komisi XIII bersama Komnas HAM berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, apalagi mereka sudah mendapatkan dapat informasi bahwa ada beberapa persoalan yang mungkin belum dituntaskan oleh negara.

Salah satunya, yaitu terkait pemberian kompensasi terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum sepenuhnya terealisasi di Aceh.

Dirinya memahami bahwa pemerintah sedang mengalami keterbatasan fiskal. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait realisasi kompensasi korban pelanggaran HAM tersebut bisa dituntaskan pada anggaran tahun ini.

“Skemanya nanti kita perjuangkan secara bersama-sama. Maka, kita mohon doa dan dukungan dari semua, media, civil society supaya
ini tidak berlarut-larut,” ujar Sugiat Santoso.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri Tiyong menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengakui tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yaitu kasus Rumoh Geudong Pidie, Simpang KKA Aceh Utara dan Jambo Keupok Aceh Selatan.

Tetapi, pemberian kompensasi seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah terhadap korban dari kasus pelanggaran HAM berat tersebut belum terselesaikan sepenuhnya.

“Kami Komisi XIII DPR RI bersama-sama kita kawal agar proses kompensasi yang dijanjikan harus ditindaklanjuti, realisasi sepenuhnya demi kenyamanan dan keamanan untuk wilayah Aceh dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Tiyong.

Terkait hal ini, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa mekanisme penyelesaian kasus berat secara non yudisial ini sempat terhenti karena adanya pergantian pemerintahan.

Karena itu, pihaknya segera memastikan kembali kepada pemerintah, mengingat penyelesaian non yudisial ini sebelumnya berada di bawah Kemenkopolhukam. Tetapi, sudah dileburkan menjadi dua kementerian yaitu Kemenko Politik dan Keamanan dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Kami koordinasikan, kemarin kami sudah bertemu dengan Menko Polkam, dan kami akan bertemu kementerian lainnya untuk memastikan siapa nanti yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti mekanisme non yudisial tersebut,” katanya.Dirinya menuturkan, dari sekitar lima ribu nama korban pelanggaran HAM berat yang telah diajukan untuk pemulihan, tetapi sampai dengan hari ini masih cukup minim mendapatkan hak mereka.

Ia berharap semua hak-hak pemulihan untuk korban pelanggaran HAM berat termasuk Aceh dapat segera ditindaklanjuti. Serta harus menjadi prioritas pemerintah, dan komisi XIII DPR RI dapat mendukungnya.”Kami harap hal tersebut dapat ditindaklanjuti karena sebagian besar korban pelanggaran HAM berat belum mendapatkan pemulihan,” demikian Atnike Nova Sigiro.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

IMG-20250831-WA0018-1536x1152
Anggota DPR Sugiat Beri Bimbel Gratis 1 Tahun untuk Siswa SMAN 1 Kuala Langkat
IMG-20250830-WA0115
DPD Gerindra Sumut Silaturahmi Bersama Komunitas Ojol, Bagikan 1.000 Paket Beras dan Sampaikan Duka Cita
IMG_20250830_5827
Emak-Emak Serbu Gerakan Pangan Murah di Padangsidimpuan, Beras dan Minyak Jadi Buruan
IMG-20250831-WA0012-700x400
Bilal Mayit Dan Anak Yatim Sampali Dibantu Setiap Bulan, Asbul Khair: Terima Kasih Pak Dahnil Ginting
Screenshot_20250830_065259_WhatsApp
Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Duka Alm. Affan Driver Ojol ,Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan
IMG-20250829-WA0199
Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Tanjungbalai, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly : Apresiasi Jajaran Kepolisian dan Dukung Asta Cita Presiden Pemberantasan Narkoba
IMG-20250828-WA0059
Info Keterlambatan Mendadak, Anggota DPRD DS Fraksi Gerindra Kecewa Pelayanan Lion Air
1756353375-IMG-20250828-WA0091
Peletakan Batu Pertama Masjid Nur Hidayah, Bupati Batu Bara Siap Bantu Dana 200 Juta Rupiah
WhatsApp Image 2025-08-27 at 15.30
DPC Partai Gerindra Kota Pematangsiantar Audiensi dengan Kapolresta, Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba
1756332955-IMG-20250828-WA0013
Silaturahmi LP4SU, Bupati Batu Bara Terbuka Menerima Saran dan Masukan dari Senior
Polling