Komisi XIII DPR komit perjuangkan realisasi hak korban HAM berat di Aceh

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Aceh, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso berkomitmen untuk memperjuangkan realisasi hak-hak korban pelanggaran HAM berat dari tiga kasus yang sudah diakui oleh pemerintah, tetapi belum dituntaskan sepenuhnya.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan ini supaya di eksekusi, sehingga apa yang telah menjadi komitmen negara dapat dituntaskan kepada rakyat, khususnya korban pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Sugiat Santoso, di Banda Aceh, Kamis.

Dirinya mengatakan, Komisi XIII bersama Komnas HAM berkomitmen selalu hadir di tengah masyarakat, apalagi mereka sudah mendapatkan dapat informasi bahwa ada beberapa persoalan yang mungkin belum dituntaskan oleh negara.

Salah satunya, yaitu terkait pemberian kompensasi terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum sepenuhnya terealisasi di Aceh.

Dirinya memahami bahwa pemerintah sedang mengalami keterbatasan fiskal. Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait realisasi kompensasi korban pelanggaran HAM tersebut bisa dituntaskan pada anggaran tahun ini.

“Skemanya nanti kita perjuangkan secara bersama-sama. Maka, kita mohon doa dan dukungan dari semua, media, civil society supaya
ini tidak berlarut-larut,” ujar Sugiat Santoso.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI asal Aceh, Samsul Bahri Tiyong menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sudah mengakui tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yaitu kasus Rumoh Geudong Pidie, Simpang KKA Aceh Utara dan Jambo Keupok Aceh Selatan.

Tetapi, pemberian kompensasi seperti yang telah dijanjikan oleh pemerintah terhadap korban dari kasus pelanggaran HAM berat tersebut belum terselesaikan sepenuhnya.

“Kami Komisi XIII DPR RI bersama-sama kita kawal agar proses kompensasi yang dijanjikan harus ditindaklanjuti, realisasi sepenuhnya demi kenyamanan dan keamanan untuk wilayah Aceh dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Tiyong.

Terkait hal ini, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa mekanisme penyelesaian kasus berat secara non yudisial ini sempat terhenti karena adanya pergantian pemerintahan.

Karena itu, pihaknya segera memastikan kembali kepada pemerintah, mengingat penyelesaian non yudisial ini sebelumnya berada di bawah Kemenkopolhukam. Tetapi, sudah dileburkan menjadi dua kementerian yaitu Kemenko Politik dan Keamanan dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Kami koordinasikan, kemarin kami sudah bertemu dengan Menko Polkam, dan kami akan bertemu kementerian lainnya untuk memastikan siapa nanti yang bertanggung jawab untuk menindaklanjuti mekanisme non yudisial tersebut,” katanya.Dirinya menuturkan, dari sekitar lima ribu nama korban pelanggaran HAM berat yang telah diajukan untuk pemulihan, tetapi sampai dengan hari ini masih cukup minim mendapatkan hak mereka.

Ia berharap semua hak-hak pemulihan untuk korban pelanggaran HAM berat termasuk Aceh dapat segera ditindaklanjuti. Serta harus menjadi prioritas pemerintah, dan komisi XIII DPR RI dapat mendukungnya.”Kami harap hal tersebut dapat ditindaklanjuti karena sebagian besar korban pelanggaran HAM berat belum mendapatkan pemulihan,” demikian Atnike Nova Sigiro.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

MHD09514
Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan
1000334761
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution Siap Wujudkan Program Prabowo: Kesehatan Murah untuk Masyarakat
Screenshot_20260305_224107_Facebook
Wali Kota Padangsidimpuan Terima Audiensi BNNK Tapanuli Selatan Bahas Rencana Pembentukan Unit Layanan Terpadu
IMG-20260305-WA0005-1152x1536
DPC Gerindra Tapanuli Utara Bersama Bisukma Group Salurkan Bantuan ATK untuk Siswa SD di Siborongborong
Screenshot 2026-03-05 120942
Wali Kota Padangsidimpuan Bersama Anggota DPRD Sumut Tinjau Progres Sekolah Rakyat
Screenshot 2026-03-05 120532
Jelang HBKN 2026, Pemko Padangsidimpuan Kunci Stabilitas Harga Lewat HLM TPID
642286069_18439022878114334_7237843392886117257_n
Ramadhan ke 14 : Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan 100 Paket Sembako di Hari ke-14 Ramadhan 1447 H
Screenshot 2026-03-04 175318
Gubernur Bobby Nasution Hadirkan Internet Gratis di 49 Titik, Sumut Makin Terkoneksi
Memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan
Wakil Wali Kota Medan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Medan, Puluhan KK Terima Dana Pemulihan
Screenshot 2026-03-04 174049
Bupati Gus Irawan Tutup Sosialisasi Sumut Link, Koperasi Desa Didorong Jadi Agen Perbankan
Polling