Gerindrasumut.id | Padangsidempuan, Senin 6 April 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, bersama Wakil Wali Kota, H. Harry Pahlevi Harahap, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada kepala daerah, yang berlangsung di Aula Kantor DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki, S.H., M.H., CGCAE, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panitia Khusus LKPJ menyampaikan hasil pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi yang disampaikan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam membahas LKPJ secara mendalam.
“Rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Wali Kota sebagai wujud sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Red
