Gerindrasumut.id | Batubara – Selasa 31 Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., dalam kegiatan penyampaian dan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium BPK di Medan pada Selasa (31/03/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, serta Sekretaris DPRD.
Penyerahan LKPD merupakan tahapan penting dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK. Selain Kabupaten Batu Bara, sejumlah daerah lain turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dokumen LKPD yang diserahkan memuat berbagai komponen laporan keuangan, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi kepada tim auditor BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Batu Bara. Ia berharap, melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan BPK, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.Red
