Gerindrasumut.id | Labuhanbatu – Jumat 13 Maret 2026,Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan bantuan Program Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya di Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat.
Program RTLH ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu diharapkan dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Program bantuan RTLH ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penerima manfaat.
Bantuan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya visi pembangunan daerah menuju Labuhanbatu Cerdas Bersinar..Red
