Bupati Ultimatum RS Patar Asih & Hotel Thongs Inn Patuhi Semua Regulasi

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Beringin – Selasa 3 Maret 2026 Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengultimatum manajemen Rumah Sakit (RS) Patar Asih dan Hotel Thongs Inn Kualanamu, agar mematuhi semua regulasi yang berlaku.

Ultimatum ini disampaikan Bupati ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tersebut bersama Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.

RS Patar Asih menjadi lokasi pertama yang disidak. Kepada Direktur RS Patar Asih, dr Royyan Ashri MKM, Bupati secara tegas mengungkapkan berbagai aduan yang diterima, misalnya perihal tenaga perawat yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta jam kerja yang belum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Tahun 2022.

‎”Kita berharap RS Patar Asih ini bisa maksimal dalam mutu pelayanan kesehatan. Tentunya harus mengikuti semua ketentuan dan regulasi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Bupati.

Kepada Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang, Bupati memerintahkan untuk memfasilitasi proses penyesuaian perizinan secara cepat, transparan, dan mudah bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, agar iklim investasi tetap terjaga.

‎”Kita berharap semua proses penyesuaian ini dapat selesai dalam waktu dekat agar tidak ada lagi laporan yang kurang baik,” imbuh Bupati.

‎Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Deli Serdang, H Edwin Nasution SH MSi memberikan tenggat waktu selama dua pekan kepada manajemen RS Patar Asih untuk melengkapi dan menyesuaikan seluruh dokumen perizinan.

‎Selesai dari RS Patar Asih, Bupati bersama Tim Terpadu melanjutkan sidak ke Hotel Thongs Inn.

Di sini, Bupati kembali menekankan pentingnya kelengkapan perizinan dalam menjalankan usaha, khususnya di sektor perhotelan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan citra daerah.

‎Bupati menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh sektor usaha, guna memastikan kepatuhan hukum, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎”Kita harus sukseskan Program Presiden, H Prabowo Subianto yaitu mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Salah satunya dengan memastikan kegiatan usaha, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat harus sesuai ketentuan dan perundang-undangan undangan yang berlaku, seperti rumah sakit, hotel, restoran, klinik dan nanti kita akan mengarah ke sektor industri,” terang Bupati.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

WhatsApp Image 2026-06-18 at 12.38
Bupati Gus Irawan Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Bangun Masa Depan Melalui Pendidikan serta Kemandirian Ekonomi
WhatsApp Image 2026-06-18 at 14.50
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi Fiskal
WhatsApp Image 2026-06-18 at 14.12
Drs. H. M. Subandi, ST., MM : Komisi E DPRD Sumut Terima Aspirasi Driver Ojol, Dorong Realisasi Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen
Screenshot 2026-06-18 142035
Tak Tinggal Diam, Wali Kota Letnan Dalimunthe Sambangi Warga dan Janjikan Pemulihan Irigasi 7 Desa.
724672975_18458308258114334_1486581763351403374_n
Staf Khusus Kemenag RI Gugun Gumilar Kunjungi DPD Gerindra Sumut, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama
Luar biasa bakat, kreativitas, dan dedikasi anak-anak dalam menampilkan pentas seni di Yayasan P
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Apresiasi Pentas Seni Yayasan Al-Hikmah, Dorong Generasi Kreatif dan Berprestasi
WhatsApp Image 2026-06-18 at 10.57
Bupati Gus Irawan Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi Jaga Lingkungan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Screenshot 2026-06-18 105234
Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun
Screenshot 2026-06-18 104629
Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Buka Rapat Persiapan Monitoring Desa/Kelurahan Binaan Tahun 2026
IMG-20260617-WA1037
Terkait TKD Tambahan, DPRD Sidimpuan Ingatkan Pemerintah Kota
Polling