Gerindrasumut.id | Bogor – Senin 2 Februari 2026 Presiden Prabowo Subianto dan kepala daerah se-Indonesia akan berkumpul di Sentul, untuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Senin (2/2/2026). Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Rakornas ini diperkirakan dihadiri sekitar 4.487 peserta yang terdiri atas pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Tema tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan Rakornas 2026 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun sebelumnya dan menjadi bagian dalam mendukung implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Para menteri akan hadir Rakornas 2026 Dalam kegiatan tersebut, Kemendagri akan menghadirkan jajaran Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri koordinator, menteri, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk unsur TNI dan Polri, sebagai narasumber dalam sejumlah sesi tematik. Mereka akan membahas program strategis Presiden yang meliputi kebijakan ekonomi, investasi, dan energi, serta penguatan program kerakyatan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, dan Makan Bergizi Gratis. Selain itu, dibahas pula peran Kejaksaan, TNI, Polri, dan KPK dalam pengamanan, penegakan hukum, serta pengawasan guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik. Benni menjelaskan bahwa kepala daerah dan Forkopimda memegang peran penting dalam memastikan tercapainya target program prioritas Presiden.
Sebab, mereka menjadi penggerak utama penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, Rakornas berfungsi sebagai forum untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, serta menyinergikan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.Red
