Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Selasa 27 Januari 2026 Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara resmi melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu pada Senin pagi (26/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Stadion HM Nurdin, Kota Padangsidimpuan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, pejabat perangkat daerah, serta ribuan peserta pelantikan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang profesional, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebanyak 1.822 pegawai secara resmi dilantik setelah dinyatakan lulus dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun kompetensi yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas rampungnya proses penataan tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan melalui tahapan seleksi secara bertahap, objektif, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Wali Kota menjelaskan bahwa pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu bukan semata-mata bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian para pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Lebih dari itu, status baru tersebut membawa amanah dan tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi dilantik dan menerima amanah sebagai P3K Paruh Waktu. Saya berharap seluruh P3K Paruh Waktu dapat meningkatkan disiplin, kinerja, dan loyalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing di perangkat daerah,” ujar Wali Kota dalam arahannya.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap kehadiran P3K Paruh Waktu dapat semakin memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.Red
