Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Kamis 15 Januari 2026 Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, menyerahkan bantuan dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 35 orang penerima, berupa berbagai peralatan usaha, di antaranya peralatan pembuatan kue. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang usaha para penerima serta meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

“Semoga bantuan Usaha Ekonomi Produktif ini dapat dimanfaatkan secara maksimal, dikembangkan dengan baik, dan benar-benar mampu menambah penghasilan masyarakat penerima manfaat,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Hotmaida Lingga, perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan bahwa bantuan UEP ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah provinsi dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan rumah tangga.
Ia juga berharap para penerima bantuan dapat mengelola bantuan tersebut secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah.
Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi produktif.
