Gerindrasumut.id | Tebing Tinggi — Hingga memasuki akhir tahun, DPRD Kota Tebing Tinggi belum juga memulai pembahasan KUA-PPAS maupun Rancangan APBD Tahun 2026. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena potensi keterlambatan bisa berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik di tahun mendatang.
Melihat situasi tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebing Tinggi, Indra Gunawan, mendesak Walikota dan Ketua DPRD untuk segera melakukan koordinasi dan mempercepat seluruh proses pembahasan.
Aturan Batas Waktu Sudah Terlampaui
Indra Gunawan menegaskan bahwa jadwal penyusunan anggaran sudah sangat jelas sesuai ketentuan Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:
1. KUA-PPAS harus disepakati paling lambat minggu pertama Agustus.
2. Rancangan APBD harus diserahkan paling lambat minggu kedua September.
3. APBD harus ditetapkan paling lambat 30 November.
“Kita sudah melewati semua batas waktu itu. Ini berarti proses penganggaran Kota Tebing Tinggi mengalami keterlambatan yang sangat serius,” jelas Indra Gunawan.
Indra Gunawan: Jangan Sampai Rakyat Menjadi Korban
Ketua Fraksi Gerindra tersebut menekankan bahwa keterlambatan pembahasan APBD berpotensi besar menghambat layanan dasar masyarakat dan pembangunan tahun 2026.
“Kami tidak ingin rakyat menjadi korban hanya karena lemahnya koordinasi eksekutif dan legislatif. APBD adalah jantung pembangunan daerah. Bila terlambat, maka pelayanan publik pasti ikut terhambat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa program penting seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur bisa tertunda jika APBD tidak segera disahkan.
APBD Juga Menyangkut Program Nasional
Indra Gunawan menambahkan bahwa APBD bukan hanya menyangkut program daerah, tetapi juga berhubungan langsung dengan program-program nasional yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah.
“Ada program nasional yang harus dijalankan pemerintah daerah. Kalau APBD terlambat, program nasional itu juga bisa tidak berjalan tepat waktu. Ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, mempercepat pembahasan APBD adalah langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapat manfaat langsung dari program pemerintah pusat maupun daerah.
“Inilah bukti bahwa kepentingan rakyat harus benar-benar diperjuangkan, bukan hanya menjadi slogan,” tambahnya.
Gerindra: Eksekutif & Legislatif Harus Fokus pada Rakyat
Indra Gunawan meminta semua pihak untuk mengesampingkan dinamika politik dan kembali ke prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan: bekerja untuk kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan ruang konflik. Ini adalah kerja bersama untuk rakyat Tebing Tinggi. Kita harus segera duduk bersama dan menyelesaikannya,” tegasnya.
Seruan Aksi Cepat Fraksi Gerindra
Dalam pernyataan terbarunya, Indra Gunawan mengeluarkan seruan aksi cepat agar proses pembahasan APBD 2026 segera dimulai tanpa menunda waktu lagi.
1. Walikota dan Ketua DPRD Diminta Bangun Komunikasi Lebih Aktif dan Efektif
“Kami meminta Walikota dan Ketua DPRD untuk membangun komunikasi yang lebih aktif, intensif, dan efektif. Keterlambatan ini sudah terlalu panjang. Sekarang saatnya kedua pimpinan daerah bergerak cepat,” tegas Indra Gunawan.
2. Walikota Melalui TAPD Diminta Segera Berkoordinasi dengan Ketua DPRD
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya langkah teknis dari pihak eksekutif.
“Kami mendesak Walikota melalui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) segera melakukan koordinasi formal dengan Ketua DPRD untuk menjadwalkan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tebing Tinggi.”
Menurutnya, langkah ini menjadi kunci agar proses pembahasan dapat dimulai segera dan tidak semakin tertinggal dari jadwal nasional.
3. Ketua DPRD Diminta Segera Menjadwalkan Pembahasan
“Ketua DPRD harus segera mengundang anggota Banggar dan seluruh fraksi untuk memulai pembahasan KUA-PPAS dan APBD 2026. Tidak boleh ada penundaan lagi,” tegas Indra Gunawan.
