Gerindra Tolak Hak Angket DPRD: Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan On The Track!

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan 11 Mei 2025
Penggunaan hak angket terhadap Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, diwacanakan sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara.

Namun Partai Gerindra selaku pemilik kursi Ketua DPRD Deli Sedang periode 2024-2029, memastikan menolak hak angket tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada alasan penggunaan hak angket. Partai Gerindra menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sudah on the track,” ujar Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, di Medan, Minggu (11/5/2025).

Lewat anggota Fraksi Gerindra di DPRD Deli Serdang, Sugiat mengatakan partainya akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sugiat memastikan anggota Fraksi Gerindra akan terlibat aktif menolak usulan hak angket tersebut.

“Anggota Partai Gerindra di DPRD akan menjadi back up Pemerintah Deli Serdang jika memang usulan itu terus bergulir. Tentu ini penting dilakukan mengingat kader kami yang saat ini menjabat di pemerintahan Deli Serdang,” lanjut Sugiat.

Ditanya soal adanya rencana hak angket, Sugiat menilai hal tersebut masih prematur. Karena Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang masih baru menjabat.

“Bupati dan Wakilnya juga baru menjabat. Terlalu prematur, terlalu dini lah kalau sudah bicara hak angket. Apa yang mau dievaluasi kan, namanya juga baru menjabat,” jelasnya.

Sebelumnya wacana hak angket dihembuskan Anggota DPRD Deli Serdang, Jasa Wardani Ginting, Minggu (5/5/2025) pagi. Ia mengusulkan pimpinan DPRD Deli Serdang untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

Hak angket itu dipicu oleh kebijakan Bupati Asri Ludin Tambunan yang memberhentikan Kepala Desa Paluh Kurau, Yusuf Batubara.

“Jadi bila memang Bupati Deli Serdang saudara Asri Ludin Tambunan melanggar undang-undang maka dapat dimakzulkan. Saya siap menggulirkan Pansus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukannya terkait pemberitaan Kades Paluh Kurau karena sudah sewenang-wenang,” kata Jasa Wardana.

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-06-05 111745
Wakil Wali Kota Medan Zakkiyuddin Harahap Bahas Peluang Investasi Asing dan Kerja Sama Sister City dengan Pengusaha
Screenshot 2026-06-05 111136
Wali Kota Tinjau Progres Pembangunan Huntap, Akses Jalan Sudah Capai 600 Meter
Screenshot 2026-06-05 104041
Bupati Baharuddin Siagian Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal untuk Masyarakat
WhatsApp Image 2026-06-04 at 12.53
Wakil Ketua Gerindra Sumut Apresiasi Martani Sebagai Implementasi Konkret Majukan Pertanian Karo
WhatsApp Image 2026-06-04 at 12.53
Bunda Yin Sebut Martani Solusi Cerdas Untuk Petani
Screenshot 2026-06-04 122517
Bupati Baharuddin dan Anto Genk Perkuat Sinergi Pers, Ketua JMSI Sumut Didorong Maju Pimpin PWI Sumut
712844782_1318169010405867_1450095988354155517_n
Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuan Telur Mulai 2027
Screenshot 2026-06-05 105326
Bupati Madina Targetkan Reformasi Birokrasi Dapat Nilai B
Screenshot 2026-06-05 104407
Bupati Baharuddin Siagian dan Irjen KKP RI Tanam Mangrove di Pantai Sejarah, Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
IMG-20260603-WA0398
Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD
Polling