Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh.

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Medan Minggu 18 Oktober 2026 – Wakil Ketua DPRD Sumut, H Ihwan Ritonga SE MM, mendesak Direktorat Reserse Siber (Diresiber) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memeriksa seorang konten kreator RH alias Bang Aleh terkait pengakuannya menerima tawaran uang Rp80 Juta untuk tidak membahas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kabut asap.

Ihwan meminta kepolisian menelusuri kebenaran pengakuan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang disebut berinisial R dan diduga menghubungi Aleh melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Ihwan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah tawaran uang tersebut benar-benar terjadi atau hanya klaim yang belum dapat dibuktikan.

Politisi Partai Gerindra itu menilai persoalan itu perlu ditangani secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang benar ada oknum yang menyuruh tutup mulut, tangkap oknumnya. Namun, jika tidak benar, aparat juga harus memproses sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran,” tegas Ihwan, kepada wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Minggu (18/10/2026).

Wakil rakyat Dapil Sumut I meliputi 11 kecamatan di Kota Medan ini juga menegaskan, isu Karhutla dan kabut asap menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, informasi mengenai dugaan upaya membungkam pihak yang menyuarakan dampak bencana tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta.

Sebelumnya, RH alias Bang Aleh mengungkapkan dugaan tawaran kerjasama pembuatan konten video Reels senilai Rp80 Juta. Pengakuan itu disampaikannya melalui video klarifikasi yang diunggah ke akun Instagram pribadinya pada 17 Oktober 2026.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dipublikasikannya, seseorang yang disebut berinisial R diduga menawarkan kerjasama pembuatan konten berdurasi 60 detik. Namun, tawaran tersebut diklaim disertai permintaan agar Aleh tidak membuat konten yang membahas kabut asap akibat karhutla selama periode kampanye.

Rencana kerjasama itu disebut memiliki tenggat penayangan paling lambat 20 Oktober 2026. Meski demikian, identitas pihak yang menawarkan uang, maksud di balik penawaran tersebut, serta kebenaran isi percakapan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pengakuan Aleh itu kemudian memicu perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan dugaan upaya membatasi pemberitaan mengenai karhutla dan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat.

Ihwan berharap Siber Polda Sumut segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk menelusuri bukti digital yang beredar.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan duduk perkara sekaligus mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta penyidik memeriksa keaslian tangkapan layar percakapan WhatsApp, menelusuri nomor yang digunakan untuk menghubungi Aleh, serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Namun kalau tidak benar, hanya dibuat buat untuk kepentingan konten karena kebencian terhadap pemerintah, maka kita meminta Polda Sumut menangkap konten kreator tersebut,” tukasnya.

Menurut Ihwan, pemeriksaan berbasis bukti digital diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada pengakuan atau spekulasi yang berkembang di media sosial.

Selain itu, Ihwan juga mengingatkan para konten kreator dan influencer agar menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab.

Ia menegaskan, setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum, sehingga pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap mendapatkan hak untuk memberikan klarifikasi.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot_20261018_102103_Gallery
Soal Dugaan Tawaran Rp80 Juta Tak Bahas Karhutla, Ihwan Ritonga Minta Siber Poldasu Periksa Konten Kreator Bang Aleh.
WhatsApp-Image-2026-10-16-at-17.30
Bobby Nasution Luncurkan 33 Bus Gratis di Lima Kabupaten, Permudah Akses Sekolah bagi Pelajar
WhatsApp Image 2026-10-17 at 18.15
Lom Lom Suwondo Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Ajak Siswa Berani Bermimpi
Screenshot 2026-10-17 172816
HUT ke-25 Pemko Padangsidimpuan, Wali Kota Ajak Masyarakat Maknai Peringatan dengan Berbagi dan Peduli Sesama
Screenshot 2026-10-17 172231
Hadiri Open House SRT 3 Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan: Tak Boleh Ada Anak yang Tidak Bersekolah.
Screenshot 2026-10-17 110902
HUT ke-25 Pemko Padangsidimpuan, Wali Kota Tegaskan Komitmen Wujudkan Pembangunan yang Nyata bagi Masyarakat
6ad2ccd06ed99
75 Tahun Prabowo: Menjaga Kedaulatan, Menjemput Kesejahteraan Rakyat
Screenshot 2026-10-17 110349
Wabup Madina Apresiasi Polisi dan BNNK Gagalkan Peredaran Narkoba, Minta Operasi Vape
WhatsApp Image 2026-10-17 at 10.15
Rayakan HUT Prabowo Subianto, Ronggur Simorangkir dan Muhammad Iskandar Berbagi dengan Anak Yatim di Binjai
Screenshot 2026-10-17 105633
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda untuk Tahun 2027
Polling