Gerindrasumut.id | Batubara Rabu 7 Oktober 2026 — Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024–2044.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula B Kantor Bupati Batu Bara, dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menyusun kebijakan tata ruang yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Bupati Baharuddin Siagian menyambut baik kunjungan Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., bersama jajaran anggota Bapemperda serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah hal strategis terkait evaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara tentang RTRW Tahun 2020–2040.
Evaluasi tersebut terutama menyangkut tingkat kesesuaian antara rencana pola ruang dan struktur ruang dengan realisasi pembangunan yang telah berlangsung di Kabupaten Batu Bara.
Menurutnya, pembahasan RTRW Provinsi Sumatera Utara harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing kabupaten/kota. Sinkronisasi tata ruang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dinilai penting agar arah pembangunan dapat berjalan terintegrasi dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut ini sekaligus menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan tata ruang provinsi dengan dinamika pembangunan di Batu Bara, termasuk kebutuhan pengembangan kawasan serta pemanfaatan ruang secara optimal.
Bupati berharap proses penyusunan Ranperda RTRW Sumatera Utara Tahun 2024–2044 dapat menghasilkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian tata ruang sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Sinkronisasi tata ruang menjadi hal penting agar perencanaan pembangunan di daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan provinsi,” demikian substansi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., beserta anggota Bapemperda dan sejumlah kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Bupati didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Porabudpar, Kepala Dinas Nakerperindag, Plt. Kepala Dinas Perkim LH, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BKAD, serta Kepala Bagian Hukum.
Pembahasan RTRW ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang yang terencana, terpadu dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Batu Bara.Red
