Gerindrasumut.id | Labuhan batu Sabtu 26 September 2026 – Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat memimpin Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jumat (25/9/2026).
Exit Meeting tersebut merupakan tahapan akhir dari pemeriksaan pendahuluan atas Kepatuhan Pengelolaan Dana Pendidikan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang difasilitasi Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu itu menjadi forum penyampaian berbagai catatan, koreksi dan hasil pemeriksaan, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan serta pengelolaan dana pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maya Hasmita menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, berbagai catatan, koreksi dan rekomendasi yang disampaikan BPK harus dipandang sebagai bagian penting dalam upaya memperbaiki sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
“Seluruh jajaran harus proaktif. Apa yang menjadi catatan dan koreksi dari Tim BPK harus segera ditindaklanjuti dan dilengkapi sesuai kebutuhan sebelum laporan final diterbitkan,” tegas Maya Hasmita.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pembenahan akan terus dilakukan dalam pengelolaan pemerintahan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan perhatian serius terhadap setiap rekomendasi dan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Maya menekankan, hasil pemeriksaan BPK tidak semestinya hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek administrasi. Lebih dari itu, hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran daerah.
“Setiap rekomendasi harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti dengan baik. Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Dengan adanya proses evaluasi tersebut, Pemkab Labuhanbatu berharap pengelolaan program dan anggaran, khususnya di bidang pendidikan, dapat semakin tertib, efektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Red
