Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Share :

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Print

Gerindrasumut.id | Karo Jumat 25 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Karo menggelar kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH) Tahun 2026 di Aula Rakoetta Brahmana, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., serta dihadiri oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, unsur Forkopimda, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), instansi vertikal, para camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Karo.

Dalam sambutannya, Bupati Karo menegaskan bahwa proses INVER PPTPKH bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah strategis demi memberikan kepastian hukum, kepastian ruang, dan masa depan bagi masyarakat.

“Penataan kawasan hutan harus menjadi solusi berkeadilan dan sesuai hukum. Kita ingin membangun titik temu antara kepastian hukum, kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, dan kelestarian lingkungan,” ujar Bupati Karo.

Kunci Utama Sosialisasi INVER PPTPKH Kabupaten Karo

1. Penyelesaian Lahan Pengungsi Sinabung: Melalui mekanisme TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), Pemkab Karo mendorong percepatan pelepasan areal kawasan hutan untuk lokasi relokasi Tahap III masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung.

2. Kriteria Penguasaan Tanah: Areal yang diusulkan wajib memenuhi syarat sesuai regulasi, antara lain telah dikuasai secara fisik dan beritikad baik sebelum UU Cipta Kerja berlaku (minimal 5 tahun berturut-turut), luas maksimal 5 hektare per perseorangan, tidak dalam sengketa, serta difungsikan untuk pemukiman, fasum/fasos, sarpras pemerintah, maupun lahan garapan.

3. Instruksi Tepat dan Terpadu: Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa untuk memvalidasi kelengkapan dokumen warga (SKPT, identitas, pakta integritas) secara objektif dan akurat guna mewujudkan sistem Satu Data, Satu Proses, dan Satu Pemahaman.

Pemkab Karo menyampaikan apresiasi kepada BPKH Wilayah I Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kantor Pertanahan Kabupaten Karo, serta KPH Wilayah XV Kabanjahe atas kolaborasi dan dukungan fasilitasi penataan kawasan hutan demi kesejahteraan masyarakat Karo.Red

Baca Lainnya

Tulis Komentar

Berita Terbaru

Screenshot 2026-09-25 095217
Ranperda Perubahan APBD Labuhanbatu 2026 Disepakati, Bupati Maya Hasmita Tekankan Anggaran Responsif untuk Masyarakat
Screenshot 2026-09-25 094449
Terima Audiensi PGRI, Wali Kota Letnan Dorong Sinergi dan Perlindungan bagi Guru.
Screenshot 2026-09-25 093801
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan
WhatsApp-Image-2026-09-25-at-06.12
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Federasi Aquatik Indonesia Sumut dan Kota Tanjungbalai
Screenshot 2026-09-25 093042
Bupati Baharuddin Siagian Salurkan Insentif untuk 540 Guru Sekolah Minggu se-Batu Bara
Screenshot 2026-09-25 092440
Peduli Keselamatan Nelayan, Bupati Batu Bara Bagikan 100 Life Jacket di Tanjung Tiram
Screenshot 2026-09-25 091914
Wakil Bupati Atika Dampingi Bupati Madina Paparkan Komposisi Rancangan P-APBD 2026
IMG-20260924-WA0192
Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Bupati Dorong Pengembangan SMA
IMG-20260923-WA0239
Dua Alun-Alun Kecamatan Mulai Dibangun, Pagar Merbau Disiapkan Jadi Sentral Baru Ekonomi Masyarakat
Screenshot_20260923_210320_Instagram
Bupati Maya Hasmita Dukung Duta GenRe Labuhanbatu Tampil di ADUJAKSU 2026
Polling