Gerindrasumut.id | Deliserdang Kamis 17 September 2026 — Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Deli Serdang terus mendapat perhatian melalui penguatan koordinasi antarlembaga.
Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang yang dipimpin Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratulana, S.I.K. di Ruang Ketua DPRD Deli Serdang.
Dalam pertemuan tersebut, Zakky Shahri didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Humas DPRD Deli Serdang, Nasaruddin Nasution, S.Sos., M.M.
Audiensi menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara DPRD Deli Serdang dan BNNK Deli Serdang, khususnya dalam mendukung program P4GN.
Sinergi tersebut dinilai penting mengingat upaya penanganan persoalan narkotika tidak hanya membutuhkan langkah penindakan, tetapi juga penguatan pencegahan dan edukasi di tengah masyarakat.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, DPRD Deli Serdang dan BNNK diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Kolaborasi antarlembaga juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan narkotika merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan BNNK Deli Serdang, upaya P4GN diharapkan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Deli Serdang yang lebih baik, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.Red
