Gerindrasumut.id | Padangsidempuan Selasa 15 September 2026 – Pendapatan daerah Kota Padangsidimpuan pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp818,448 miliar, meningkat Rp24,997 miliar dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp793,450 miliar. Kenaikan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Selasa (15/9/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE., serta jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan bersama dalam penyusunan APBD 2027, sekaligus diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi masyarakat.
Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), serta TAPD yang telah melakukan pembahasan secara intensif.
“Dalam beberapa hari ini kita semua telah bekerja keras untuk menganalisis dan membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” ujar Wali Kota.
Dr. Letnan menilai berbagai saran, pendapat dan argumentasi yang muncul selama pembahasan merupakan bagian penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih akurat, terukur dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan
Dalam paripurna tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Purnadi, SE, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS 2027.
Banggar dan TAPD menyepakati sejumlah penyesuaian terhadap asumsi ekonomi makro serta struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Pertumbuhan ekonomi Kota Padangsidimpuan tahun 2027 diproyeksikan sebesar 5,02 persen, dengan baseline pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 4,82 persen dan perkiraan 2026 sebesar 4,92 persen.
Dari sisi pendapatan, target meningkat menjadi Rp818,448 miliar, atau bertambah Rp24,997 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp8 miliar dan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp16,997 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp814,523 miliar, meningkat dari Rp789,525 miliar. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp75 juta, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp4 miliar.
Dengan struktur tersebut, KUA-PPAS 2027 mencatat surplus Rp3,925 miliar, dengan pembiayaan netto sebesar Rp3,925 miliar.
Segera Disusun Menjadi APBD 2027
Wali Kota Dr. Letnan Dalimunthe menegaskan, berbagai masukan DPRD akan menjadi perhatian Pemko Padangsidimpuan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, dengan tetap memperhatikan aspek teknis dan kemampuan pendanaan daerah.
Menurutnya, kesepakatan KUA-PPAS tersebut merupakan wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Semoga dapat menjadi modal dasar bagi kita dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan Kota Padangsidimpuan di segala bidang agar lebih baik dan dapat bermanfaat kepada masyarakat,” kata Dr. Letnan
Selanjutnya, Banggar DPRD meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan segera menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati.
Dengan kesepakatan tersebut, Pemko Padangsidimpuan berharap proses penyusunan APBD 2027 dapat berjalan efektif dan semakin memperkuat arah pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan serta manfaat nyata bagi masyarakat.Red
