Gerindrasumut.id | Rantau Prapat Senin 17 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, pemberian remisi kepada narapidana dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat.
Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan, serta mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan warga binaan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
“Selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Jadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk menatap masa depan dengan penuh harapan,” ujar Maya Hasmita.

Ia berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menjadikan momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai penyemangat untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta membangun komitmen untuk kembali menjadi bagian yang positif di tengah masyarakat.
Pemberian remisi dalam momentum kemerdekaan juga menjadi bagian dari semangat pembinaan pemasyarakatan, yakni memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berubah, memperbaiki diri, dan kembali ke lingkungan masyarakat dengan membawa harapan baru.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” pungkas Maya Hasmita.Red
