Gerindrasumut.id | Padangsidimpuan, Kamis 9 Juli 2026 – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., didampingi Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE., menghadiri acara Temu Ramah bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang digelar di Gedung H. Adam Malik, Kota Padangsidimpuan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kejaksaan Negeri, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Mengawali sambutan, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, S.Ak., menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Kota Padangsidimpuan, Kota Salumpat Saindege.
Ia berharap kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri membawa semangat baru serta energi positif bagi penegakan hukum dan pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid, harmonis, dan berlandaskan hukum di antara seluruh unsur Forkopimda.
“Kami dari DPRD Kota Padangsidimpuan siap bersinergi dan membuka ruang komunikasi serta diskusi yang konstruktif demi mewujudkan pembangunan Kota Padangsidimpuan yang lebih maju. Semoga silaturahmi, komunikasi, dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kegiatan temu ramah ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi awal untuk memperkuat kolaborasi dan membangun komitmen bersama dalam memajukan Kota Padangsidimpuan.
Ia meyakini, dengan semangat saling percaya, saling menghormati, saling menghargai, serta saling mendukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing, seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda dapat menjaga stabilitas daerah.
